BATAM TERKINI

Kepala BP Batam Janji Bantu Pengusaha Kapal, Segera Ubah Perka Tarif dan Jasa Pelabuhan

Kepala BP Batam berjanji akan memberikan kemudahan pada pengusaha kapal melalui perubahan Perka tentang tarif dan jasa pelabuhan.

Tribun Batam/Argianto
Suasana pelabuhan peti kemas di pelabuhan Batuampar Batam 

Kepala BP Batam Janji Bantu Pengusaha Kapal, Segera Ubah Perka Tarif dan Jasa Pelabuhan

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar pertemuan dengan pengusaha dari Indonesian National Shipowners Association (INSA), di Hotel Travelodge, Rabu (11/3/2020).

Dalam pertemuan ini Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi berjanji akan mengakomodir aspirasi pengusaha jasa kepelabuhanan di Batam.

Kemudahan ini akan diberikan melalui perubahan Perka, karena kegiatan kapal di Pelabuhan Batuampar, terkait dengan bahan baku industri.

Salah satunya akan disiapkan revisi Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tarif dan Jasa Pelabuhan.

Rudi berharap kebijakan BP, mengubah aturan itu, akan membantu pengusaha bersaing dan bangkit akibat virus Corona di Batam.

Diakuinya kegiatan di pelabuhan mengalami penurunan, karena kegiatan bongkar muat dari China tidak ada.

Sehingga banyak agen kapal di pelabuhan, berhenti beraktivitas.

Pelabuhan Kapal Pelni di Batu Ampar Batal Pindah ke Sekupang, BP Batam Ungkap Rencana Terbaru

"Bahan baku dari China tidak ada. Kapalnya tidak bergerak, maka keagenan dan kegiatan pelabuhan akan berhenti," katanya.

Dengan adanya solusi ini diharapkan, dalam dua sampai tiga bulan ke depan masalah corona selesai. Sehingga arus perdagangan di Kota Batam bisa kembali seperti semula.

Pertemuan ini juga, kata Rudi, untuk menyikapi dampak virus Corona di Batam, dengan mengumpulkan pelaku usaha di pelabuhan seperti shipyard, agen dokumen pelabuhan ataupun pemilik kapal dikumpulkan.

"Mereka banyak menyampaikan tentang (aturan BP) yang sudah dikeluarkan tahun 2018 itu. Kita akan tinjau kembali dan akan kita sesuaikan dengan aturan Menteri Perhubungan dan Keuangan. Sehingga perka yang baru keluar tidak merugikan para pengusaha di Pelabuhan dan BP Batam," janji Rudi.

Rudi berharap Perka yang baru keluar nantinya tidak akan merugikan para pengusaha ataupun BP Batam yang merupakan owner pelabuhan.

"Pelabuhan selesai, kapal yang selama ini enggan parkir di Batam, bisa kembali lagi ke Batam dengan kemudahan yang diberikan BP Batam," kata Rudi.

Di tempat yang sama, Ketua INSA Kota Batam, Osman Hasyim menyambut rencana perubahan Perka itu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved