BATAM TERKINI
Kepala BP Batam Janji Bantu Pengusaha Kapal, Segera Ubah Perka Tarif dan Jasa Pelabuhan
Kepala BP Batam berjanji akan memberikan kemudahan pada pengusaha kapal melalui perubahan Perka tentang tarif dan jasa pelabuhan.
Semoga Perka ini akan memberikan kemudahan sehingga bisa lebih maksimal membantu industri di Batam. Terlebih saat ini, barang yang masuk, terus turun, seiring kasus virus Corona di negara penyuplay bahan baku industri.
"Kami harapkan, kondisi saat ini menjadi perhatian BP. Sehingga dalam aturan baru nanti akan memberikan kemudahan bagi dunia usaha di pelabuhan. Karena kita itu membantu kelancaran suplay bahan baku industri. Termasuk ekspor hasil produk industri di Batam," harap Osman.
Karyawan Mulai Dirumahkan
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Batam, Rudi Sakyakirti, menerima laporan stok bahan baku kebanyakan industri di Batam, tinggal untuk satu bulan lagi.
"Stok mereka ada tapi bertahan satu bulan lagi. Berarti sampai akhir Maret. Kita lihat lagi nanti. Kalau barang masuk berarti tak jadi merumahkan karyawan," harapnya.
Tak hanya itu, dampak virus corona ini mulai berimbas kepada karyawan industri di Batam. Sudah ada perusahaan di Batam, yang mulai merumahkan karyawannya.
Namun perusahaan itu diakui, bukan dari yang beroperasi di kawasan industri Mukakuning. Saat ini, perusahaan di kawasan industri Batamindo, sampai saat ini belum ada gangguan produksi.
Ia mengakui sudah ada perusahaan yang merumahkan karyawan. Informasi diperoleh dari pihak perusahaan. Hanya saja, laporan resmi belum diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja Batam.
"Secara resmi mereka belum melaporkan ke kita. Tapi ada satu sampai dua perusahaan, yang merumahkan karyawan," katanya.
Kedua perusahaan yang merumahkan karyawan itu, diakui karena keterbatasan bahan baku. Dimana, bahan baku kedua perusahaan itu, semua dari China.
"Perusahaan yang bergerak dibidang plastik dan rokok, itu merumahkan karyawannya. Itu akibat bahan baku tak ada. Bahan baku mereka 100 persen dari China," beber Rudi.
Terkait karyawan yang dirumahkan dua perusahaan itu, diakui ada seratusan orang.
Namun demikian, perusahaan tetap berjanji akan memberikan hak-hak dari karyawan.
"Itu di luar kawasan Batamindo. Jumlah karyawannya ada 100-an lebih. Tapi mereka berjanji, merumahkan karyawan tetapi tetap memberi gaji," ujar Rudi. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)