TANJUNGPINANG TERKINI
Remaja Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Pernah Dibina KPPAD Kepri, Curi Uang Orang Tua untuk Gaya?
Remaja yang ditangkap Satreskrim Polres Tanjungpinang karena diduga mencuri sepeda motor pernah mendapat pembinaan dari KPPAD Provinsi Kepri.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman

"Setelah dilakukan penyelidikan, pada 31 Januari menemukan keberadaan motor yang sedang dikendarai pelaku," ucapnya.
Tepat berada di jalan Potong Lembu, kilometer 3, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan.
"Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa. Pelaku pun mengakui atas perbuatannya," sebutnya.
Terhadap pelaku Zulkifli akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Ekspos Polsek Tanjungpinang Kota
Polsek Tanjungpinang Kota melalui Unit Reskrim mengamankan seorang pria pelaku pencurian kendaran motor roda dua.
Pelaku berinisial RS diamankan hanya berselang kurang lebih 15 jam, usai membawa kabur motor korban.
Wakapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Alimin menyampaikan, kronologis kejadian itu saat korban sedang menikmati secangkir kopi di salah satu warung yang berada di Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang, 11 Januari 2020.
"Pelaku ini minjam motorlah sama korban, untuk membeli rokok sebentar. Ternyata motor tak kunjung juga dibalikan," ujarnya, Selasa (14/1/2020).
Atas laporan korban ke kantor polisi, Unit Reskrim yang dipimpin oleh Iptu Radyan Kunto Wibisono melacak keberadaan motor korban.
"Kejadian hilang pukul 02.30 Wib. Pelaku berhasil diamankan pukul 16.00 Wib, dihari yang sama," ucapnya.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat Kota Tanjungpinang agar senantiasa menjaga diri dan barang berharga dengan baik.
Hindari meminjamkan barang berharga kepada orang yang tidak dikenal, dan selalu waspada terhadap segala sesuatu di lingkungan sekitar.
Atas perbuatan pelaku, RS terbukti melanggar pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Kejahatan terjadi karena adanya niat dari pelaku kejahatan dan kesempatan yang terbuka untuk melakukan kejahatan tersebut. " ucapnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)