TRIBUN WIKI

SEJARAH Surat Perintah Sebelas Maret Atau Supersemar, Terkait G30S PKI

Sebelas Maret adalah hari dikeluarkannya Supersemar atau Surat Perintah Sebelas Maret. Simak dulu sejarah Supersemar.

asset.kompas.com
Ilustrasi Soekarno dan Soeharto 

Sidang Kabinet akhirnya diserahkan pimpinannya oleh Wakil Perdana Mentero II, Dr J Leimena yang bertugas menutup sidang.

Leimana lalu juga segera menyusul ke Istana Bogor setelah acara sidang Kabinet 100 Menteri selesai.

Situasi ini juga dilaporkan ke Panglima Angkatan Darat, yaitu Mayor Jendral Soeharto.

Mayor Jendral Soeharto menjabat sebagai Panglima Angkatan Darat menggantikan Letnan Jendral Ahmad Yani yang gugur di peristiwa G 30 S PKI.

Konon, Soeharto saat itu tidak menghadiri sidang kabinet karena sakit.

Banyak kalangan yang menilai Soeharto tidak menghadiri sidang kabinet karena menunggu waktu yang tepat untuk menjalankan sebuah skenario.

Pada malam harinya, Soeharto mengutus 3 orang perwira tinggi Angkatan Darat untuk menghadap Presiden Soekarno.

Ketiga perwira itu adalah Brigadir Jendral Muhammad Jusuf, Brigadir Jendral Amir Machmud, dan Brigadir Jendral Basuki Rachmat.

Mereka bertiga berbincang dengan Presiden Soekarno tentang keadaan genting negara dan mengatakan bahwa jika Soeharto bisa mengendalikan

keadaan dan mengembalikan stabilitas negara apabila ia diberi surat perintah atau surat kuasa untuk mengambil tindakan.

Hal inilah kemudian yang menjadi cikal bakal Supersemar.

Menurut pengakuan Jusuf, perbincangan tersebut berlangsung hingga pukul 20.30 WIB.

Akhirnya, Presiden Soekarno menyetujui usul ketiga perwira tersebut dan membuat Surat Perintah untuk Soeharto.

Surat perintah itu kemudian dikenal sebagai Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang berisi perintah untuk Soeharto agar mengambil segala tindakan untuk mengembalikan stabilitas negara.

Surat Perintah itu kemudian dibawa ke Jakarta dan tiba pada 12 Maret 1966 pukul 01.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved