TRIBUN WIKI
SEJARAH Surat Perintah Sebelas Maret Atau Supersemar, Terkait G30S PKI
Sebelas Maret adalah hari dikeluarkannya Supersemar atau Surat Perintah Sebelas Maret. Simak dulu sejarah Supersemar.
TRIBUNBATAM.id - Setiap tanggal 11 Maret, ingatan langsung tertuju Supersemar atau Surat Perintah Sebelas Maret.
Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) adalah sebuah dokumen resmi pemerintahan berupa surat perintah kerja dari Presiden Republik Indonesia.
Supersemar dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada 11 Maret 1966 dan ditujukan kepada Soeharto, selaku pejabat tinggi Tentara Nasional Indonesia - Angkatan Darat (TNI–AD) sebagai Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib).
Dilansir dari TRIBUNNEWSWIKI, surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno ini berisi pemberian wewenang kepada Soeharto untuk memulihkan keamanan dan ketertiban dan mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu setelah peristiwa berdarah G 30 S PKI.
Selembar surat ini lalu menjadi sejarah bagi bangsa Indonesia, surat ini mengubah peta politik di Indonesia secara drastis, atas wewenang yang diberikan oleh Soekarno, Soeharto langsung mengambil alih komando.
• Mengenal Dam Duriangkang, Waduk Terbesar di Batam
Soeharto langsung membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan menangkapi orang-orang yang dicurigai terlibat dalam gerakan 30 September, termasuk para menteri yang loyal pada Presiden Soekarno.
Latar Belakang Supersemar
Setidaknya ada dua hal yang melatarbelakangi dikeluarkannya Supersemar yang sekaligus menjadi awal sejarah Supersemar.
Kedua hal tersebut adalah pertama, situasi negara dalam keadaan genting dan tak menentu pasca peristiwa G 30 S PKI.
Kedua, pemerintah tidak punya wibawa di mata rakyat sehingga perlu adanya tindakan untuk menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dilansir dari Tribunnews Wiki, sejarah Supersemar berawal dari terjadinya sidang pelantikan Kabinet “Dwikora yang Disempurnakan” atau juga dikenal sebagai “Kabinet 100 Menteri “ pada 11 Maret 1966 di Istana Merdeka, Jakarta.
Dinamakan sebagai Kabinet 100 menteri lantaran pada sidang itu, tepat 100 menteri yang dilantik.
Ketika Sidang Kabinet dimulai, Panglima Tjakrabirawa, Jenderal Sabur melaporkan kepada Soekarno bahwa ada “pasukan liar” dan “pasukan tak dikenal” yang bertugas menahan menteri-menteri kabinet yang diduga terlibat dalam Gerakan G 30 S PKI.
Tjakrabirawa merupakan pasukan pengawal khusus Presiden Soekarno.
Usai mendengar laporan tersebut, Presiden Soekarno bergegas ke Istana Bogor bersama Wakil Perdana Menteri I, Dr. Soebandrio dan Wakil Perdana Menteri III, Chaerul Saleh menggunakan helikopter.