Beralasan Karena Gatal, Pria 41 Tahun Pamer Alat Vital di Halte, Terancam 10 Tahun Penjara
Adalah AW (41) ditangkap polisi karena melakukan pelecehan seksual dengan cara mengeluarkan alat kelaminnya.
Beralasan Karena Gatal, Pria 41 Tahun Pamer Alat Vital di Halte, Terancam 10 Tahun Penjara
TRIBUNBATAM.id- Polisi tangkap pelaku pelecehan seksual di Halte UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (11/3/2020).
Adalah AW (41) ditangkap polisi karena melakukan pelecehan seksual dengan cara mengeluarkan alat kelaminnya.
Kepada polisi, AW mengaku mengeluarkan Alat Kelamin karena gatal-gatal.
Simak berita selengkapnya:
Dikutip TribunJakarta dari Kompas.com, AW memerkan alat kelaminnya kepada seorang perempuan berinisial RA (20) di halte itu.
Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 16.00 WIB.
Awalnya, korban bersama teman-temannya sedang menunggu bus di halte itu.
"Pada saat korban duduk di halte itu, ada tersangka juga yang sedang duduk di halte tersebut," kata Endy di Polsek Ciputat, Jumat.
Rekan-rekan korban kemudian pergi lebih dulu dari halte dengan menaiki bus transjakarta.
Saat korban sedang sendiri itulah tersangka tiba-tiba berdiri dan memperlihatkan kemaluannya kepada korban.
Korban langsung berteriak dan lari ketakutan. Korban lalu menceritakan kejadian itu kepada seorang warga setempat dan petugas keamanan kampus UIN.
"Saat itu saksi M Nur langsung mengamankan tersangka yang dibantu oleh sekuriti UIN, Widik," ucapnya.
• Diduga Terjadi di Sulut, Pemprov Gandeng Polisi Lacak Video Pelecehan Seksual Siswi SMA
• Pengakuan Siswa SMK Pelaku Video Viral Pelecehan di Bolmong Sulut: Kami Menyesal, Cuma Bercanda

2. Berdalih gatal-gatal
Polisi telah mengamankan AW (41), pelaku pelecehan seksual yang menunjukkan kemaluannya di hadapan seorang wanita berinisial RA (20) di Halte UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (11/3/2020).