Beralasan Karena Gatal, Pria 41 Tahun Pamer Alat Vital di Halte, Terancam 10 Tahun Penjara

Adalah AW (41) ditangkap polisi karena melakukan pelecehan seksual dengan cara mengeluarkan alat kelaminnya.

net
Ilustrasi 

"Saya pukul tiga kali sama nendang motor pelaku, tapi dia enggak jatuh dan langsung kabur. Muka pelaku habis meraba datar saja," ujarnya.

Atas kejadian yang dialaminya, Y menyatakan bakal melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut kepada Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Beruntung, lokasi tempat pelaku melakukan perbuatan tersebut terdapat CCTV, sehingga Y mengantungi barang bukti berupa rekaman.

Plat nomor kendaraan bermotor pelaku pun terekam jelas di rekaman tersebut.

"Rencananya siang ini laporan, CCTV pas kejadian sudah minta ke pak RT. Di CCTV itu kelihatan pelat sepeda motor pelaku B 4090 TLX," tuturnya

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul AW Ditangkap Karena Pamer Alat Vital di Halte: Berdalih Karena Gatal, Terancam 10 Tahun Penjara, 
Penulis: erik sinaga


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved