Beralasan Karena Gatal, Pria 41 Tahun Pamer Alat Vital di Halte, Terancam 10 Tahun Penjara

Adalah AW (41) ditangkap polisi karena melakukan pelecehan seksual dengan cara mengeluarkan alat kelaminnya.

net
Ilustrasi 

Saat diamankan, pelaku mengaku melakukan aksinya lantaran terserang gatal-gatal pada alat kelaminnya.

"Tersangka awalnya mengeles (alasan), begitu, karena sakit gatal, atau ada penyakit apalah," kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika saat ditemui di kantornya, Jumat (13/3/2020).

Namun, kata Endy, polisi mengetahui penyakit gatal hanya alasan setelah mengetahui pelaku tidak menggunakan celana dalam.

 

Saat itu, polisi menduga bahwa pelaku telah mempersiapkan diri untuk melakukan aksi pelecehan seksual terhadap wanit di halte tersebut.

"Kami curiga, kok ada penyakit langsung begitu, enggak pakai celana dalam. Berarti ya sudah persiapan. Tidak mungkin lah, gila," ucap Endy.

Ramalan Zodiak Asmara Sabtu 14 Maret 2020, Virgo Masalah, Pasangan Gemini Kecewa, Aquarius Berjarak

Ramalan Zodiak Kesehatan Sabtu 14 Maret 2020, Gemini Lelah, Libra Stres, Aries Awasi Tekanan Darah

3. Terancam 10 tahun penjara

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 36 Undang-undang RI Tahun 2004 tentang Pornografi dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

"Ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar rupiah," ujarnya.

Diketahui, siswi SMK kelas XII korban begal payudara di gang sempit tersebut, mengaku memukul oknum ojol itu sebanyak tiga kali.

Y (18), inisial korban begal payudara di gang sempit oleh oknum ojol tersebut juga mengaku, kejadian itu berawal saat pelaku menanyakan lokasi sebuah kampus.

Oknum ojol tersebut menghampirinya di jalan gang sempit, saat berangkat ke sekolah sekitaran pukul 06.30 WIB.

Saat itu, pelaku mengatakan ke dirinya apabila pelaku hendak menjemput seorang penumpang ke kampus yang ingin dituju.

UPDATE 24 Kasus Baru Covid-19 di Arab Saudi, Anjurkan Warganya Isolasi Diri Usai Berpergian

Pajak Motor Picu Pembunuhan Sadis Pasutri, Pelaku Benturkan Kepala Korban ke Dinding

"Tiba-tiba dia deketin saya, orangnya pakai jaket ojol, terus pura-pura tanya alamat kampus dekat sini (lokasi). Pas nanya langsung dia meraba," kata Y di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2020).

Setelah payudaranya diraba, sontak korban melawan dengan cara memukul dan menendang sepeda motor Vario berwarna putih yang dikemudikan pelaku.

Pelaku sempat kehilangan keseimbangan. Tak sampai jatuh, ia berhasil melarikan diri dan tancap gas menuju ke arah Jalan Raya Bogor.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved