4 Fakta Pengusaha Bunuh Bekas Pacar dan Setubuhi Mayat Korban, Pelaku Sakit Hati Lamaran Ditolak

Usai membunuh mantan pacarnya pelaku sempat menyetubuhi korban tepat jam 10 malam di sebuah ruko sepi

tribunwow
ilustrasi pembunuhan 4 

Namun, korban ketika itu melakukan perlawanan, sehingga pelaku membunuh kroban.

Setelah itu, pelaku menyetubuhi wanita yang pernah dilamarnya itu.

"Memang sengaja mau menghabisi korban karena rasa marah yang dia miliki.

Untuk saat ini kita akan arahkan untuk penerapan Pasalnya 340 KUHP karena memang sudah merencanakan dan kami juncto kan Pasal 338 KUHP," ujar Agung.

SUBSCRIBE YOUTUBE CHANEL TRIBUN BATAM OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Pria Bunuh Mantan Pacar lalu Menyetubuhinya, Sakit Hati hingga Ditangkap Polisi"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved