4 Fakta Pengusaha Bunuh Bekas Pacar dan Setubuhi Mayat Korban, Pelaku Sakit Hati Lamaran Ditolak
Usai membunuh mantan pacarnya pelaku sempat menyetubuhi korban tepat jam 10 malam di sebuah ruko sepi
#4 Fakta Pengusaha Bunuh Bekas Pacar dan Setubuhi Mayat Korban, Pelaku Sakit Hati Lamaran Ditolak
TRIBUNBATAM.id - Hanya dalam hitungan jam, polisi berhasil meringkus pria berinisial AM (32) di Pangkep, Sulawesi Selatan, Sabtu (14/3/2020).
AM ditangkap polisi karena terlibat pembunuhan sadis seorang wanita di sebuah ruko, Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 22.00 Wita.
Korban tak lain adalah mantan pacar pelaku.
Oleh warga sekitar, pelaku sehari-hari dikenal sebagaai pengusaha muda.
Menurut polisi, setelah membunuh korban, pelaku sempat menyetubuhinya.
Motif pelaku tega membunuh korban karena sakit hati.
SM ditangkap, setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sidik jari, telapak kaki milik pelaku.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
1. Pelaku sakit hati korban miliki pria lain
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan, motif pelaku tega membunuh mantan pacarnya karena sakit hati mengetahui korban memiliki pria lain yang lebih baik dari dirinya.
Dikutip dari KompasTV, mendengar itu, pelaku kemudian meminta bertemu dengan SU di ruko miliknya.
Pada pertemuan itu, Amiruddin sudah menyiapkan senjata tajam berupa badik.
Kepada polisi, Agung mengungkapkan, pelaku tak hanya ingin membunuh korban SU.
Tetapi juga membunuh kekasih mantan pacarnya itu.