ANAMBAS TERKINI

Pemerintah Pusat Alokasikan Rp 24,2 Triliun Bangun Kawasan Perbatasan Indonesia

Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24,2 Triliun dalam APBN tahun 2020 untuk pembangunan kawasan perbatasan negara.

TribunBatam.id/Rahmatika
Pencanangan Gerbangdutas 2020 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (16/3/2020). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24,2 Triliun dalam APBN tahun 2020 untuk pembangunan kawasan perbatasan negara.

Besaran anggaran tersebut berasal dari Kementerian yang menjadi anggota BNPP yang secara terpadu dikelola untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan negara.

Kabupaten Kepulauan Anambas sudah hampir empat tahun menunggu Gerbangdutas agar ada di Kepulauan Anambas.

Akhirnya setelah perjalanan panjang, Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi wilayah yang mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat.

"Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap penyediaan pelayanan sosial dasar baik lewat APBN murni maupun trasnfer daerah (DAK afirmasi dan penugasan) difokuskan pada 222 lokasi prioritas dan 18 pusat kegiatan strategis nasional dialokasikan Rp 24,2 Triliun," ujar Plt Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro, saat pencanangan Gerbangdutas, di Kantor Bupati, Pasir Peti, Senin (16/3/2020).

Ia mengatakan, melalui pengelolaan perbatasan negara yang terkoordinasi dan terpadu, kelemahan dan perbatasan negara yang ada selama ini dapat diperbaiki.

Sehingga pengelolaan batas wilayah negara dan pembangunan kawasan perbatasan dapat direalisasikan secara bertahap.

Suhajar menyampaikan kebijakan pembangunan pemerintahan presiden Joko Widodo tahun 2015-2019 untuk menjadikan kawasan perbatasan sebagai beranda depan negara dapat dilihat pada hasil pembangunan serta program kegiatan kementerian.

Suhajar juga mengingatkan untuk mewujudkan perbatasan negara sebagai beranda NKRI tidam hanya menjad tugas pemerintah pusat saja.

Akan tetapi peran para gubernur yang dibantu oleh Bupati, sangat diperlukan dalam mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan perbatasan berdasarkan pedoman Pemerintah pusat dan prioritas Pemda.

"Pembangunan kawasan perbatasan negara menjadi tanggungjawab kita semua, untuk itu pemerintah mendorong peningkatan peran aktif seluruh stakeholder dalam membangun kawasan perbatasan negara," jelasnya.

Pada acara pencanangan Gerbangdutas 2020 tersebut secara simbolis diresmikan hasil pembangunan hingga tahun 2019, berupa Sarpras Pemerintah di Kantor Bupati, Mapolres Anambas, kantor pertanahan.

Untuk sarana prasarana perekonomian di pasar, gudan Non SRG, pusat layanan usaha terpadu, kemudian Sarpras perhubungan di pelabuhan Roro dan pelabuhan laut, dan Sarpras layanan dasar di Puskesmas dan sekolah.

KAHMI Anambas Minta Pemda Ambil Langkah Cepat Antisipasi Covid-19, Imbau Warga Jangan Panik

Terima Surat Edaran, Kegiatan Belajar di Anambas Masih di Sekolah, Disdik Tunggu Arahan Pimpinan

Rp 350 Miliar untuk Anambas

Pemerintah Pusat mengalokasikan dana Rp 24,2 Triliun dalam APBN tahun 2020 untuk pembangunan kawasan perbatasan negara.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved