UNGKAP PEROMPAKAN DI KARIMUN
FAKTA-FAKTA TNI AL Gagalkan Perompakan di Karimun, Gunakan Boat Pancung Saat Beraksi
Gugus Keamanan Laut Komando Armada I (Guskamla Koarmada I) mengagalkan aksi perompakan di sebuah kapal berbendera asing, Senin (16/3/2020) dini hari.
Dari lima anggota perompak, TNI AL baru menangkap tiga di antaranya, sementara dua lainnya masih diburu.
Dimana tiga pelaku berada di atas kapal dan dua lainnya kabur menggunakan boat pancung.
Pada saat diamankan, ketiga pelaku juga kedapatan membawa potongan besi dan tali tambang.
Belum diketahui apakah komplotan ini tak segan-segan melukai kru kapal yang menjadi target mereka.
4. Dua Perompak Pernah Dipenjara
Pelaku perompakan yang diamankan jajaran Guskamla Koarmada I pada Senin (16/3/2020) merupakan pemain lama.
Dua dari tiga anggota gerombolan yang ditangkap TNI AL, merupakan resedivis atas kasus yang sama.
Kedua pria berinisial Wa dan Ca tersebut sebelumnya pernah ditangkap oleh TNI AL pada tahun 2015 karena merompak sebuah kapal.
Mereka dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena perbuatannya.
"Dua orang merupakan resedivis," kata Danguskamla Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan, saat ekspos di geladak KRI Siwar yang berlabuh di dermaga Lanal TBK, Senin sore.
Saat ini pihak Lanal TBK masih memburu dua anggota komplotan yang berhasil melarikan diri menggunakan boat pancung.
"Kami sudah mengantongi indentitas dua pelaku lainnya" ujar Yayan.

5. Pastikan Laut Indonesia Aman
Anggota TNI AL telah mendapatkan beberapa laporan pencurian di kapal-kapal yang berlayar di sekitaran Selat Malaka sejak awal 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Danguskamla Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan saat ekspos penangkapan gerombolan perompak di geladak KRI Siwar yang bersandar di dermaga Lanal TBK, Senin (16/3/2020) sore.