Korban Perampokan Disiksa di Bawah Jembatan, Tubuhnya Diikat dan Uang Rp 11 Juta Dibawa Kabur

Korban mengaku, ia sebelumnya dipukul sampai pingsan dan saat tersadar, tubuhnya sudah dalam keadaan terikat.

Editor: Eko Setiawan
Dok Polsek Peureulak
Warga Desa Seneubok Pidie, Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur, menemukan seorang pria dibawah jembatan desa itu, Selasa (17/3/2020). Pria Diikat di Bawah Jembatan, Mengaku Dipaksa Masuk Mobil Lalu Kepala Dipukul sampai Pingsan. 

Saat itu, ia sedang menunggu bus.

Ia hendak pulang ke rumahnya di Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.

“Hari Minggu dia dipaksa masuk mobil."

"Menurutnya ada enam pria di mobil itu. Lalu dipaksa menyerahkan barang bawaannya,” sebut Kapolsek.

Keenam pria itu mengambil uang tunai dari tas korban sebesar Rp 11 juta dan delapan mayam emas.

Setelah itu, korban mengaku dipukul di bagian kepala hingga pingsan.

Ketika terbangun, ia sudah diikat di bawah jembatan.

“Diduga korban Perampokan."

"Namun, kami masih dalami keterengan korban sembari melakukan penyelidikan,” pungkas Muhammad Nawawi sebagaimana dilansir Kompas.com.

Perampok di depan kuburan

Sebelumnya, Rumini (43), warga Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji lemah tak berdaya setelah uang Rp 30 juta miliknya dirampas kawanan rampok jalanan, Senin (2/3), sekitar pukul 06.00 Wib pagi.

Menurut keterangan Rumini, peristiwa pahit itu dialami ketika dirinya bersama ibunya, Bariyah(65) dan Komang Suase (37), hendak berangkat ke Pasar Kota Terpadu Mandiri (KTM) untuk berdagang dengan mengendarai pikap miliknya.

"Waktu melewati jalan depan kuburan di Desa Margojadi, kendaraan kami dipepet dua orang mengendarai sepeda motor. Kami langsung ditodong senjata api dan dua orang itu merampas tas," kata Rumini.

Rumini mengatakan, dirinya saat itu merasa takut karena kondisi jalanan masih sepi karena masih pagi hari. "Setelah merampas tas, pelaku langsung melarikan diri. Pelakunya badannya kecil, kulitnya hitam, memakai topeng dan membawa senpi," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Rumini harus merelakan tas miliknya berisi uang tunai Rp.30 juta raib disikat penjahat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved