KARIMUN TERKINI

Penerimaan Anggota Polri di Karimun, Baru 4 Pelamar yang Berkasnya Lengkap

Pendaftaran anggota Polri di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri dimulai sejak Sabtu (7/3/2020) lalu. Baru 4 berkas yang dinyatakan lengkap.

TribunBatam.id/ElhadifPutra
Petugas menerima berkas pendaftaran pelamar anggota Polri di Mapolres Karimun, Selasa (17/3/2020). 

KARIMUN,TRIBUNBATAM.id - Putra-putri Karimun yang berniat mengabdi sebagai anggota Polri mulai melakukan pendaftaran.

Sejumlah pelamar berpakaian kemeja putih serta celana kain hitam datang ke Mako Polres Karimun.

Panitia pendaftaran menerima para pelamar laki-laki dan perempuan di lobi atau depan ruang rupatama Polres Karimun.

Pendaftaran anggota Polri di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri ini rupanya telah dimulai sejak Sabtu (7/3/2020) lalu.

Dijadwalkan waktu pendaftaran akan ditutup pada Senin (23/3/2020).

Kabag Sumda Polres Karimun, Kompol Suhaili mengatakan, setidaknya sudah ada 90 pelamar hingga Senin (16/3/2020).

"Animonya cukup tinggi, Tapi yang telah melengkapi berkas baru empat orang. Sisanya dalam proses melengkapkan," ungkap Kompol Suhaili.

Dari seluruh pelamar tersebut, sebanyak empat orang di antaranya melamar sebagai taruna akademi kepolisian (Akpol).

Suhaili berharap animo dari putra-putri Kabupaten Karimun yang mendaftar pada periode ini lebih banyak dibandingkan periode sebelumnya.

"Tahun kemarin 200-an orang. Kami usahakan lebih pada tahun ini," ucapnya.

Suhaili menjelaskan, apabila masih menggunakan aturan seperti periode sebelumnya, maka kuota penerimaan sejalan dengan animo pendaftaran di masing-masing Polres.

"Kuota penerimaan belum turun. Biasanya berbanding dengan animo. Animo besar biasanya kuota penerimaan juga lebih besar," ungkap Suhaili.

Ia mengingatkan, para pelamar harus memperhatikan syarat-syarat yang diminta.

Di antaranya berusia maksimal 23 tahun, memiliki tinggi badan 165 cm untuk laki-laki dan 160 Cm untuk perempuan.

"Persyaratan tinggi yang perlu diperhatikan. Karena ini banyak yang kurang," imbaunya.

Penyidik Satreskrim Polres Karimun Periksa 4 Pekerja, Ungkap Potongan Tubuh Manusia di Coastal Area

Polres Karimun Terima 35 Siswa SPN Polda Kepri Latihan Kerja, Ini Pesan Kapolres Yos Guntur

 

Penerimaan Polri di Polres Tanjungpinang

Panitia daerah Polda Kepri kembali menerima Taruna Akademi Polisi (Akpol), Bintara dan Tamtama Polri.

Pendaftaran sudah dibuka sejak 7 Maret 2020 di sejumlah Polres di wilayah Polda Kepri.

Pendaftaran juga bisa diakses melalui laman https://penerimaan.polri.go.id/.

Pantauan TribunBatam.id, sejumlah pendaftar terlihat mengantarkan berkas persyaratan yang diminta.

Selain itu, ada pula yang berkonsultasi menanyakan berkas apa saja yang diperlukan.

Memang terlihat pendaftar masih terlihat sepi. Batas pendaftaran pun akan berahkir pada 23 Maret 2020 mendatang.

Seorang calon pendaftar, Ratika yang ditemui baru pertama kali mendaftar untuk ikut seleksi anggota Polri.

Remaja 19 tahun ini memang mempunyai cita-cita menjadi polwan sejak kecil.

"Makanya ini mau wujudkan cita-cita saya, mudah-mudahan lolos," ujarnya, Jumat (13/3/2020).

Kapolres Tanjungpinang AKBP M Iqbal melalui Kepala Bagian Sumber Daya( Kabagsumda) Polres Tanjungpinang, Kompol Jaswir mengatakan, proses penerimaan anggota Polri di Polres Tanjungpinang masih dalam penyerahan berkas pendaftaran.

Ia menegaskan, ada satu hal yang paling penting dalam tahapan di tingkat Polres. Dimana syarat tinggi harus dipenuhi setiap pendaftar.

"Kalau syarat tinggi laki-laki 165 centimeter, perempuan tingginya 160 centimeter. Jadi kalau tidak sampai syarat tinggi ini, pasti gugur juga nanti saat dikirim ke Polda. Kami juga sampaikan kepada pendaftar. Artinya, bila ada syarat yang kurang untuk melengkapi sebelum batas waktu itu," ucapnya.

Ia mengatakan, penerimaan dilakukan dalam memenuhi kebutuhan organisasi Polri melalui penambahan kekuatan personel.

Penerimaan anggota Polri ini sebelumnya disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S.IK.

Kompol Jaswir mengimbau kepada putra putri terbaik di Provinsi Kepri untuk mendaftarkan dirinya segera.

"Kepada para pendaftar atau peserta tidak dipungut biaya/gratis, dan bebas dari praktik KKN dengan menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis" tegasnya.

Berikut persyaratan umum anggota Polri:

1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)

5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.

6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).

7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.(TribunBatam.id/Elhadif Putra/Endra Kaputra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved