KEPRI SIAGA CORONA
Warga Batam Diimbau Tak Bepergian ke Singapura, Ini Resikonya jika Melanggar
Selama wabah corona, warga Batam diimbau tidak bepergian ke Singapura, jika melanggar akan dikarantina 14 hari
Bahkan masyarakat yang memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat celcius tidak diperbolehkan ke fasilitas umum.
"Harus pergi ke fasilitas kesehatan," imbuh dia.
Gugus tugas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri ) melakukan rapat penanganan virus Corona (Covid-19).
Hal itu mengimplementasi arahan presiden dengan pembentukan gugus tugas di provinsi Kepri dan diturunkannya di kabupaten Kota.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Tjeptjep Yudiana yang sebagai ketua gugus tugas menjelaskan kondisi fasilitas kesehatan di Provinsi Kepri.
Tjeptjep menyampaikan saat ini untuk di provinsi Kepri ada 4 rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid-19.
"Bila ada yang positif hanya mampu ditampung 12 orang, jika lebih maka rumah sakit rujukan yang ada sudah kewalahan," ujar kepala dinas kesehatan.
Tetapi Tjeptjep juga mengatakan jika nantinya ada pasien yang positif dan sudah tidak tertampung di rumah sakit rujukan pihaknya telah berkoordinasi dengan rumah sakit swasta yang ada di Batam.
"Kami sudah mengumpulkan semua direktur rumah sakit swasta untuk berkordinasi apabila nantinya ada lonjakan yang positif maka mereka siap menyiapkan ruang isolasi," ujarnya.
Tjeptjep juga menjabarkan sampai saat ini untuk kebutuhan ventilator masih minim terutama untuk anak anak.
"Hampir semua rumah sakit tidak nemiliki ventilator untuk anak-anak, yang ada untuk dewasa ventilator," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan itu juga mengatakan perlunya pemasangan CCTV di tempat karantina atau dalam pengawasan saat ini masih kurang.
Sampai saat ini untuk kebutuhan Masker juga masih kurang, karena untuk pelayanan kesehatan yang di pakai oleh tenaga medis ada sekitar 250 ribu yang dibutuhkan.
Yang paling dibutuhkan seperti alat pelindung diri juga sangat minim dikatakan Tjepjep.