KARIMUN TERKINI

Oknum PNS Simpan Sabu-Sabu di Rumah, Wakapolres Karimun: Harusnya Jadi Panutan Masyarakat

Wakapolres Karimun, Kompol Chaidir mengajak seluruh pihak ikut berpartisipasi memberantas narkoba. Ia menyayangkan oknum PNS Karimun terlibat narkoba.

TribunBatam.id/Elhadif Putra
Wakapolres Karimun, Kompol Chaidir menyayangkan ulah oknum PNS Pemkab Karimun yang terlibat tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu. Ia mengajak semua pihak untuk bersama memberantas narkoba. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Wakapolres Karimun, Kompol Chaidir mengajak seluruh pihak ikut berpartisipasi memberantas narkoba.

Perwira menengah Polri itu menyayangkan adanya ASN yang turut terlibat ke dalam lingkaran hitam narkoba. Menurutnya ASN semestinya menjadi panutan bagi masyarakat.

"Dalam pemberantasan narkoba, Satres Narkoba Polres Karimun menangkap seorang ASN. Seyogyanya ASN itu adalah panutan masyarakat, malah menajadi pemakai atau pengguna narkoba," kata Chaidir, saat ekspos pengungkapan kasus narkoba, Rabu (13/3/2020) sore.

Chaidir menegaskan, pihaknya tidak menggap remeh peredaran narkoba yang telah mencapai pelajar. Bahkan saat ini disebutkan Chaidir, peredaran narkoba jenis sabu sudah marak dan tidal terkontrol lagi.

"Dalam sebulan pelaksanaan pemberantasan, banyak yang ditangkap Satres Narkoba kerjasma dengan instansi lainnya," ujar Chaidir.

Untuk menyelamatkan generasi muda, Chaidir mengajak seluruh instansi terkait bersama-sama dengan Polri dalam memberantasnya.

"Ini yang kami harapkan. Tanggung jawab kita memberika perlindungan kepada generasi muda. Kita harus bangun dan bergerak bersma dalam pencegahan narkoba," sebutnya.

"Bahaya narkoba jenis apapun dikonsumsi oleh usia produktif, mulai usia SMP, SMA sampai anak kuliahan. Mereka adalah penggerak yang akan menjadi pemimpin masa depan," tambah Chaidir.

Oknum PNS Simpan Pemkab Karimun Sabu-Sabu dalam Rumah

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial Sn di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri terjerat kasus narkoba.

Pria 40 tahun yang bertugas di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun ditangkap polisi di rumahnya, Sabtu (7/3/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

Wakapolres Karimun, Kompol M Chaidir yang memimpin ekspos kasus narkoba menjelaskan, penangkapan Sn berawal dari pengakuan seorang tersangka lain berinisial Le.

Personel Satres Narkoba Polres Karimun menangkap Le di Jalan Pramuka Sabtu (7/3/2020) sekira pukul 16.30 WIB.

"Saat diintrogasi, Le mengaku memberikan sabu-sabu kepada Sn," ujar Kompol M Chaidir, Rabu (18/3/2020).

Masuk Jaringan Internasional, Ini Kronologis Penangkapan 6 Tersangka Narkoba di Karimun

Cerita Petugas KKP, Cegah Virus Corona Masuk Karimun dari Pelabuhan

 

Polisi kemudian mendatangi kediaman Sn di Komplek Timah, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved