Pria 60 Tahun Cabuli Keponakan Enam Kali, Korban Kini Hamil Anak Pamannya
Guna memastikan kehamilan korban, ibu dan abang korban mengantarkan korban ke bidan terdekat diperiksa.
Korban mengaku hal itu akibat kelakukan pamannya.
Ia lalu mengadukannya kepada ibu kandung dan abang kandungnya.
Korban sendiri mengaku sudah dicabuli sebanyak enam kali sejak Januari 2020.
"Sontak, ibu dan abang korban terkejut ketika mendengar kesaksian dari korban yang mengatakan bahwa pamannya sendiri melakukan pencabulan berupa persetubuhan kepada korban sebanyak 6 kali sejak awal Januari 2020 lalu," kata Masfan Naibaho.
Abang dan ibu korban pun tak terima dengan perbuatan pamannya.
Mereka kemudian menanyakan langsung kepada pelaku.
Pelaku pun mengakui perbuatannya.
Guna memastikan kehamilan korban, ibu dan abang korban mengantarkan korban ke bidan terdekat diperiksa.
"Hingga diketahui benar korban positif dalam keadaaan hamil," katanya.
Mengetahui hal tersebut, lanjutnya, pada Rabu siang (18/03/2020), abang dan ibu korban bersama masyarakat setempat menyerahkan pelaku SKD ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.
Mereka diminta melaporkan kejadian tersebut agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Benar, pelaku saat ini sudah kita amankan dan di periksa lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Paman 60 Tahun di Deli Serdang Akui Cabuli Keponakan 6 Kali hingga Hamil".
Seorang Pemuda di Aceh Cabuli Keponakannya di Bawah Umur