Pria 60 Tahun Cabuli Keponakan Enam Kali, Korban Kini Hamil Anak Pamannya
Guna memastikan kehamilan korban, ibu dan abang korban mengantarkan korban ke bidan terdekat diperiksa.
DELI SERDANG, TRIBUNBATAM.id - Pria 60 tahun lakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang merupakan keponakannya sendiri.
Akibat kelakukan bejatnya tersebut, saat ini keponakannya tengah hamil anak buah dari kejahatannya.
Pria paruh baya ini akhirnya ditangkap polisi setelah diaporkan oleh keluarga korban.
• Waspada Wabah Corona, Liga Sepak Bola Batam Ditunda Sementara Waktu
• Wanita Wajib Baca, Ini Daftar Makanan yang Bagus Dikonsumsi Untuk Redakan Nyeri Menstruasi
• Jumlah Pelayaran Internasional Dari dan Ke Batam Berkurang Signifikan, Awalnya 160 Trip Kini 32
Paman Usia 60 Tahun Cabuli Keponakan Enam Kali, Korban Kini Hamil.
Peristiwa pencabulan kembali terjadi di Indonesia.
Kali ini, pelakunya adalah seorang pria berusia 60 tahun.
Ia tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 16 tahun.
Pada polisi, pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak 6 kali sejak Januari 2020.
Hingga pada akhirnya, korban hamil.
Kin, pelaku mendekam di rumah tahanan Polresta Deli Serdang.
Usut punya usut, pelaku merupakan warga Kecamatan Beringin, Deli Serdang. Sumatera Utara.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kassubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Masfan Naibaho saat dihubungi melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
Menurutnya, pelaku merupakan pria 60 tahun berinisial SKD.
Peristiwa bermula pada hari Senin (16/3/2020) malam.
Kala itu, korban yang masih berstatus pelajar memberitahukan kondisinya yang baru disadari telah hamil.