Pria 60 Tahun Cabuli Keponakan Enam Kali, Korban Kini Hamil Anak Pamannya

Guna memastikan kehamilan korban, ibu dan abang korban mengantarkan korban ke bidan terdekat diperiksa.

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pemuda pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, ironisnya korban tak lain merupakan keponakan pelaku.

"Pelaku RR (20) ditangkap di rumahnya Kecamatan Meuraxsa pada Senin (17/02/2020)," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto dalam konferensi pers, Kamis (27/02/2020).

"Aksi bejat RR itu terjadi pada Juli 2019, namun orangtua korban baru melaporkan, karena perbuatan keji itu dilakukan RR di rumah korban," katanya.

Pelaku tega mencabuli anak kakaknya sendiri itu pada saat ibu korban sedang keluar rumah.

"Aksi bejat pelaku diketahui awalnya oleh ibu korban karena melihat perubahan sikap anaknya, dan trauma, kemudian anaknya menceritakan dengan polos kepada ibunya terhadap perbuatan pelaku yang merupakan adik ibunya itu, " jelasnya.

Trisno menyebutkan, setelah terungkap kasus perkosaan yang dialami anak di bawah umur itu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banda Aceh selama ini telah memberikan pendampingan dan konseling untuk memulihkan trauma yang dialami korban.

Sementara itu, pelaku RR saat ini telah ditahan di sel Mapolresta Banda Aceh untuk mempetanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

Tersangka dapat dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1,2 dan 3 Jo Pasal 82 Ayat 2 , UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, sebagaimana perubahan UU RI Nomor 35 Tahun 2014, dan UU RI Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pemuda di Aceh Cabuli Keponakannya di Bawah Umur".

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Paman Usia 60 Tahun Cabuli Keponakan Enam Kali, Korban Kini Hamil

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved