VIRUS CORONA DI BATAM
Ijab Kabul Pakai Masker dan Tak Boleh Resepsi, Simak Aturan Baru Menikah di Batam Saat Corona
Mewabahnya virus corona atau covid-19 telah mengubah sejumlah aturan yang selama ini berlaku di Batam. Termasuk terkait pernikahan.
Ijab Kabul Pakai Masker dan Tak Boleh Resepsi, Simak Aturan Baru Pernikahan di Batam saat Corona
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Mewabahnya virus corona atau covid-19 telah mengubah sejumlah aturan yang selama ini berlaku di Batam.
Tak terkecuali terkait acara pernikahan yang selama ini digelar dengan pesta resepsi.
Sebelumnya, Walikota Batam, HM Rudi menyampaikan larangan warga menggelar pesta resepsi selama mewabahnya corona karena berisiko menyebarkan covid-19.
Rudi hanya mengizinkan ijab kabul saja dan pestanya ditunda sampai badai corona mereda.
Aturan itu pun membuat sedikitnya 29 pasangan calon pengantin yang akan menikah di Kecamatan Sekupang, Batam, Kepri berpikir ulang.
Sesuai data yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekupang, hingga April mendatang, akan ada sebanyak 29 pasangan yang telah mengajukan permohonan nikah.
Hal itu dikatakan Kepala KUA Kecamatan Sekupang, Batam, Zainal Arifin saat ditemui TRIBUNBATAM.id, Senin (23/3/2020).
Zainal mengatakan, pada pelaksanaan pernikahan di tengah Corona memiliki perbedaan dari waktu sebelumnya.
"Kedua mempelai saat akan nikah, ijab kabul harus menjaga jarak minimal 1 meter dan harus mengenakan masker," ujarnya.
Tidak hanya itu, bahkan resepsi pernikahan juga ditiadakan.
Jika diadakan, batas tamu hanya boleh 10 orang, dan tempatnya pun harus terbuka.
"Ada yang mengeluh juga," kata Zainal.
Pasalnya, kebanyakan pernikahan ini sudah jauh direncanakan.
Bahkan sudah menghubungi keluarga dan kerabat namun harus dibatalkan.