Sejarah dan Asal Mula Ujian Nasional di Indonesia, Apa Tujuan, Manfaat dan Dampaknya?
Sejarah dan Asal Mula Ujian Nasional di Indonesia, Apa Tujuan, Manfaat dan Dampaknya?
Sejarah dan Asal Mula Ujian Nasional di Indonesia, Apa Tujuan, Manfaat dan Dampaknya?
TRIBUNBATAM.id - Hari Senin (23/3/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, pemerintah dan DPR RI sepakat meniadakan rangkaian ujian nasional (UN) berbasis komputer (UNBK) untuk tiga level sekolah.
Mulai sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) dan madrasah di tiga level sama (ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah).
“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” kata Ketua Komisi X DPR Saiful Huda.
Sebagai pengganti UN, pemerintah memutuskan akumulasi nilai rapor peserta UN akan jadi rujukan kelulusan.
Sementara hasil UN SMK yang telah digelar selama empat hari, mulai Senin 16 hingga Kamis 19 Maret 2020 pekan lalu tetap akan dijadikan standar kelulusan.
UN untuk SMA dan Aliyah digelar pekan depan, Senin (30 Maret hingga 1 April 2020).
Sedangkan UN SMP/Mts dijadwalkakan pekan letiga April, 20 - 23 April 2020.
Sementara UN level SD dan ibtidaiyah 29-30 April 2020.
Sebenarnya apa itu ujian nasional?
Sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945 hingga saat ini, ujian yang dilakukan secara nasional telah mengalami perubahan istilah.
Dikutip dari kemdikbud.go.id, berikut ini berbagai perubahan istilah untuk ujian yang dilakukan secara nasional:
1965 - 1971 : Ujian Negara
1972 - 1979 : Ujian Sekolah
1980 - 2002 : Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS)
2003 - 2004 : Ujian Akhir Nasional (UAN)
2005 - sekarang : Ujian Nasional (UN)
Penyelenggaraan Ujian Nasional berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah.
Ujian Nasional adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.