BINTAN TERKINI
Mulai Sabtu (28/3/2020), Pelayaran Kapal Roro Tujuan Dabo Singkep Dihentikan Selama 14 Hari
Pelayanan kapal Roro tujuan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri untuk sementara tidak melayani penumpang umum selama 14 hari kedepan.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN,TRIBUNBINTAN.com - Pelayanan kapal Roro tujuan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri untuk sementara tidak melayani penumpang umum selama 14 hari kedepan.
Manajer Usaha PT ASDP Cabang Batam, Muhammad Firdaus mengatakan, pemberhenti rute sementara ini berlaku sejak 28 Maret 2020 untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Iya benar, untuk sementara tidak melayani penumpang umum, kecuali pemilik kendaraan yang berada di dalamnya," ucap Firdaus, Jumat (27/3/2020).
Ia menyebutkan, pemberhentian pelayanan kapal ini dilakukan setelah berkoordinasui dengan Koorsatpel BPTD Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepri.
Ia memastikan pelayanan kapal Roro untuk penyeberangan dari Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Kota Batam ke Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Kabupaten Bintan dan sebaliknya masih beroperasi seperti biasanya.
"Selama pemerintah daerah tidak membuat kebijakan terkait penutupan sementara, pelayanan masih normal dan tidak ada pengurangan jadwal operasi," terangnya.
Firdaus menyebutkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan 2 pemerintah daerah baik di Kabupaten Bintan dan di Kota Batam tentang pencegahan, penanggulangan penyakit menular termasuk Covid-19.
Pihaknya, juga sudah menggelar sosialisasi tentang Covid-19 kepada petugas serta calon penumpang, khususnya untuk membudayakan pola hidup sehat, dengan menjaga kebersihan, cuci tangan menggunakan sabun.
Selain itu mewajibkan petugas untuk waspada covid-19 dengan menyarankan untuk menggunakan masker.
"Kami juga menyiapkan sarana cuci tangan menggunakan sabun dan mewajibkan petugas, untuk cuci tangan. Bahkan, hand Sanitizer juga disediakan di kapal untuk digunakan penumpang bagi yang ingin membersihkan tanganya," tuturnya.
Wahyu juga menyampaikan, bahwa dalam mengantisipasi wabah virus Covid 19, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat -tempat dan titik rawan di area kedua pelabuhan.
Pihaknya juga melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang dan petugas pelayanan yang ada di dua pelabuhan itu.
"Salah satunya seperti bagian pelayanan, pegangan pintu, Tiang dan pegangan tangga kapal, tempat duduk dan lainya," ucapnya.
• Guru yang Cuma Kasih Tugas Tanpa Mengajar Online Bisa Diadukan ke Sekolah
• Bukan Hanya Siswa Belajar di Rumah, Guru di Batam Juga Bekerja dari Rumah, Kepsek Siaga di Sekolah
Langkah Pemkab Lingga Atasi Virus Corona
Bupati Lingga, Alias Wello, melalui putusan Rapat Koordinasi Lanjutan Percepatan Penanganan Pencegahan Covid-19, menyebutkan akan menghentikan sementara pelayaran domestik dari dan atau ke Batam atau Tanjungpinang selama 14 hari.