Tembus 70 Persen, BPS Kepri Sebut Animo Masyarakat Kepri Gunakan Sensus Penduduk Online Cukup Tinggi
Minat masyarakat di Provinsi Kepri untuk membuka layanan sensus penduduk secara online cukup tinggi.
Sensus Penduduk Online 2020 digelar sejak 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.
Sensus Penduduk Online ini merupakan kerjasama BPS dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BPS menggelar Sensus Penduduk Online dengan salah satu tujuan untuk memudahkan masyarakat.
Sensus ini dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksaan Sensus Penduduk Online.
Mengutip dari laman resmi bps.go.id, sensus Penduduk Online juga dapat membuat literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi semakin baik.
Selain itu, SPO dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya.
• Lockdown di Italia Sebabkan Masalah Baru, Sejumlah Warga Mulai Menjarah, Pengamanan Diperketat
• Cegah Penyebaran Covid-19, 11 Mahasiswa Desa Teluk Siantan Anambas Dikarantina di Ruang Sekolah
Sejumlah berkas perlu dipersiapkan untuk mengisi data Sensus Penduduk Online.
Anda harus mempersiapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Peceraian, serta Surat Keterangan Kematian.
Tak butuh waktu lama untuk mengisi data SPO.
Waktu pengisian hanya sekitar 5 menit untuk setiap anggota keluarga.
Seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) bisa mengisi Sensus Penduduk Online.
Anggota keluarga juga bisa mengisikan data dari anggota keluarga lainnya.
Berikut ini cara isi data Sensus Penduduk Online 2020 dilansir Tribunnews dari tayang YouTube BPS Statistics yang diunggah pada Rabu (12/2/2020).
1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id
2. Isikan Nomor Induk Kependudukan dan nomor Kartu Keluarga