Tembus 70 Persen, BPS Kepri Sebut Animo Masyarakat Kepri Gunakan Sensus Penduduk Online Cukup Tinggi
Minat masyarakat di Provinsi Kepri untuk membuka layanan sensus penduduk secara online cukup tinggi.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Minat masyarakat untuk membuka layanan sensus secara online cukup tinggi.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri, Zulkipli mengatakan, sekitar 70 persen warga sudah membuka layanan sensus penduduk secara online.
Seperti diketahui, sensus penduduk yang dimulai sejak 15 Februari, rencananya akan berakhir Selasa (31/3/2020) mendatang.
"Pencapaian tersebut tidak terlepas dari peran serta Pemda baik itu provinsi maupun kabupaten kota, media dan seluruh lapisan masyarakat yang ikut berpartisipasi," sebutnya saat dihubungi melalui sambungan seluler, Minggu (29/3/2020).
Zulkipli mengungkapkan, beberapa kabupaten/kota di Provinsi Kepri seperti Batam sudah menggunakan layanan sensus penduduk secara online mencapai 79 persen dari target 15 persen jumlah penduduk Kepri pada 2019 sebanyak 1.376.009 jiwa.
"Akhir- Akhir ini yang merespon sensus penduduk online di batam juga cukup signifikan, Mungkin karena posisi masyarakat ada di rumah, termasuk upaya Pemko Batam membantu untuk mencapai target," jelasnya.
Usai Sensus penduduk secara online di tanggal 31 Maret 2020 mendatang akan di lakukan sensus secara manual oleh petugas seperti sebelumnya menyisir daerah yang belum terkover sensus secara online.
Tetapi dikatakan Zulkipli pihaknya sedanga mewacanakan perpanjang sensus secara online karena melihat kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini terus berkembang dan dimana Pemerintah juga sedang melakukan pembatasan aktivitas di luar rumah.
"Masih wacana diperpanjang sampai 29 Mei 2020 nanti jika sudah ada keputusan akan di sampaikan kembali," ujarnya.
Cara Mengisi Sensus Penduduk Secara Online
Sensus Penduduk Online 2020 masih berlangsung hingga 31 Maret mendatang.
Anda harus mengakses laman sensus.bps.go.id untuk mengisi data kependudukan.
Cara isinya pun cukup mudah, hanya butuh waktu 5 menit per anggota keluarga.
Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) kembali kembali menyelenggarakan agenda sepuluh tahunan yakni Sensus Penduduk.
Sensus Penduduk 2020 kali ini dibagi dalam dua metode yakni secara online dan wawancara atau tatap muka.
Sensus Penduduk Online 2020 digelar sejak 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.
Sensus Penduduk Online ini merupakan kerjasama BPS dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BPS menggelar Sensus Penduduk Online dengan salah satu tujuan untuk memudahkan masyarakat.
Sensus ini dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksaan Sensus Penduduk Online.
Mengutip dari laman resmi bps.go.id, sensus Penduduk Online juga dapat membuat literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi semakin baik.
Selain itu, SPO dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya.
• Lockdown di Italia Sebabkan Masalah Baru, Sejumlah Warga Mulai Menjarah, Pengamanan Diperketat
• Cegah Penyebaran Covid-19, 11 Mahasiswa Desa Teluk Siantan Anambas Dikarantina di Ruang Sekolah
Sejumlah berkas perlu dipersiapkan untuk mengisi data Sensus Penduduk Online.
Anda harus mempersiapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Peceraian, serta Surat Keterangan Kematian.
Tak butuh waktu lama untuk mengisi data SPO.
Waktu pengisian hanya sekitar 5 menit untuk setiap anggota keluarga.
Seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) bisa mengisi Sensus Penduduk Online.
Anggota keluarga juga bisa mengisikan data dari anggota keluarga lainnya.
Berikut ini cara isi data Sensus Penduduk Online 2020 dilansir Tribunnews dari tayang YouTube BPS Statistics yang diunggah pada Rabu (12/2/2020).
1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id
2. Isikan Nomor Induk Kependudukan dan nomor Kartu Keluarga
3. Klik "Cek Keberadaan"
4. Bagi yang baru pertama kali login, isikan password dan pertanyaan keamanan. Isikan jawaban sebagai antisipasi jika Anda lupa password di kemudian hari
5. Jika sudah pernah login sebelumnya, cukup isikan password saja
6. Setelah login, akan tampil halaman pertanyaan alamat keluarga saat ini
7. Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan/nagari, RT/RW/satuan lingkungan setempat, nama jalan dan nomor rumah
8. Isikan keterangan mengenai tempat tinggal keluarga
-Status kepemilikan tempat tingga saat ini?
-Apakah tempat tinggal ini menggunakan listrik?
-Apa sumber air minum utama yang digunakan keluarga ini?
-Apakah di rumah ini ada fasilitas jamban/tempat buang air besar dan septic tank?
-Apakah jenis lantai terluas rumah ini?
9. Isikan keterangan masing-masing individu
-Diisi secara berurutan satu per satu. Dimulai dari kepala keluarga, istri, anak, dan anggota keluarga lain
-Nomor KK dan NIK anggota keluarga muncul secara otomatis apabila keberadaan anggota keluarga dinyatakan ada
-Isi jenis kelamin dan tempat tanggal lahir
-Isi status hubungan dalam keluarga
-Isi alamat individu
-Isi apakah memiliki akta kelahiran
-Isi status kewarganegaraan
-Isi pilihan agama
-Isi status perkawinan (isi nomor akta nikah bila sudah kawin)
-Isi keterangan ijazah/pendidikan tertinggi yang ditamatkan
-Muncul pertanyaan kemampuan berbahasa Indonesia untuk anggota keluarga berusia 5 tahun ke atas
10. Isi informasi aktivitas yang dilakukan anggota keluarga
-Untuk anggota keluarga yang bekerja, pilih dan deskripsikan pekerjaan
11. Bila sudah yakin, klik Kirim
12. Unduh bukti pengisian
Sementara itu, sensus penduduk wawancara akan dilakukan pada 1-31 Juli 2020.
Petugas BPS akan datang ke rumah masing-masing penduduk.
Sensus Penduduk dilakukan kepada WNI dan WNA yang telah dan akan tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia.(TribunBatam.id/Alamudin) (Tribunnews.com/Miftah)