Bawa Mobil Kecepatan Tinggi, Mama Muda Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Istri Korban Dihajar

Aurelia, pelaku marah kepada istri korban yang meratapi suaminya sudah tak bernyawa.

ISTIMEWA via Tribun Jakarta
Tangkapan layar video suasana yang menunjukan perkelahian antara pelaku Aurelia (26) dengan istri korban pasca kecelakaan yang merenggut nyawa Andre di kawasan Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang 

Heri menjelaskan kecelakaan maut di perumahan Lippo Karawaci, tepatnya di depan rumah nomor 815.

"Awalnya, kendaraan Honda Brio B-1578-NRT datang dari arah pintu masuk perumahan Lippo Karawaci menuju ke

arah Jalan Sabang Perumahan Lippo," tutur Heri.

Sampai di depan rumah nomor 815, Brio yang dikendarai oleh Aurelia tersebut menabrak Andre.

Saat itu, Andre sedang berjalan kaki bersama anjingnya.

"Sesampainya di dekat rumah 815, menabrak pejalan kaki yang saat itu berjalan di pinggir jalan."

"Berakibat pejalan kaki meninggal dunia di TKP," kata Heri.

Polisi telah mengamankan Aurelia di Polres Metro Tangerang Kota untuk pendalaman lebih lanjut.

"Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan dulu sementara di Polres," beber Heri.

Aurelia Jadi Tersangka

Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan Aurelia sebagai tersangka karena menghilangkan nyawa pengguna jalan.

Heri memastikan penetapan Aurelia sebagai tersangka setelah kasus ini didalami oleh penyidik.

"Sudah jadi tersangka dan sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota," ucap Heri.

Saat pemeriksaan, Aurelia dapat menunjukkan semua surat-surat berkendara seperti STNK, BPKB, dan SIM.

Heri membantah ada minuman keras di dalam mobil Aurelia seperti narasi di video yang beredar di WhatsApp.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved