VIRUS CORONA

Mekanisme Rencana Darurat Sipil yang Disampaikan Jokowi Dalam Hadapi Penyebaran Virus Corona

Presiden Jokowi akhirnya berencana menerapkan status darurat sipil dalam menghadapi wabah Covid-19 yang semakin melonjak di Indonesia.

kompas.com
Presiden Jokowi 

Mekanisme Rencana Darurat Sipil yang Disampaikan Jokowi Dalam Hadapi Penyebaran Virus Corona

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Presiden Joko Widodo merencanakan Darurat Sipil dalam menghadapi pandemi virus corona.

Lalu bagaimana mekanisme Darurat Sipil itu sendiri?

Presiden Jokowi akhirnya berencana menerapkan status darurat sipil dalam menghadapi wabah Covid-19 yang semakin melonjak di Indonesia.

Jokowi pun meminta pemerintahan daerah membantu rencana status darurat sipil ini.

Bantuan yang dimaksud termasuk menjanjikan perlindungan sosial bagi pelaku ekonomi informal.

Dirawat 22 Hari, Kadinkes Sebut Kondisi Pasien Positif Virus Corona Karimun Semakin Baik

Manajemen Madura United Minta Gaji 25 Persen Saat Darurat Virus Corona Tidak Diperdebatkan

Menurut Jokowi, hal itu perlu dilakukan dengan skala lebih besar. Oleh karena itu, ia meminta pembatasan sosial yang dikenal dengan sebutan physical distancing ini disertai dengan kebijakan darurat sipil.

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lewat video conference dari Istana Bogor, Senin (30/3/2020).

"Sehingga, tadi sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," tuturnya.

Jokowi pun meminta jajarannya segera menyiapkan payung hukum untuk menjalankan pembatasan sosial skala besar ini sebagai pegangan bagi pemerintah daerah.

"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang jelas sebagai panduan provinsi, kabupaten, dan kota sehingga mereka bisa bekerja," ucap Jokowi.

Meski nantinya darurat sipil diberlakukan, Jokowi meminta apotek dan toko kebutuhan pokok tetap buka.

"Saya juga minta dan pastikan bahwa apotek dan toko-toko penyuplai kebutuhan pokok bisa tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan tetap menerapkan protokol jaga jarak yang ketat," kata Jokowi.

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (Kompas.com)

Jokowi mengatakan, pemerintah juga tengah menyiapkan perlindungan sosial dan stimulus ekonomi bagi para pelaku UMKM dan pekerja informal yang terdampak kebijakan pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19.

"Kemudian bagi UMKM, pelaku usaha, dan pekerja informal. Tadi kita sudah bicarakan, pemerintah segera menyiapkan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi. Ini yang segera kita umumkan kepada masyarakat," ujar Jokowi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved