Fakta Lengkap Tabrakan Maut di Karawaci, Pelaku Mabuk Sampai Korban Meninggal Selamatkan Sang Anak

Aurellia Margaretha Yulia (26), pengemudi Honda Brio menabrak hingga tewas Andrea Njotohusodo (51).

ISTIMEWA via Tribun Jakarta
Tangkapan layar video suasana yang menunjukan perkelahian antara pelaku Aurelia (26) dengan istri korban pasca kecelakaan yang merenggut nyawa Andre di kawasan Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang 

Dearyani mengatakan keluarga berharap penegakan hukum terhadap tersangka.

"Keluarga ingin yang seadil-adilnya, setimpal karena ini nyawa.

Ini kan dia nabrak bukan malah (merasa) bersalah malah pukulin tante saya, apa perlu orang kayak begitu dikasihani?" kata dia.

Tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan pasal 311 ayat 7 Juncto 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 12 miliar. (Kompas.com/ Singgih Wiryono/ Sandro Gatra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Tabrakan Maut di Karawaci, Pelaku Mabuk hingga Aniaya Istri Korban"

Ilustrasi kecelakaan sepeda
Ilustrasi kecelakaan sepeda (KOMPAS.com)

Tabrak 7 Orang Pesepeda dengan Mobil, PNS Ternyata Positif Narkoba, Ngaku Pakai Ekstasi

Seorang oknum ASN (aparatur sipil negara) berinisial TP yang menabrak tujuh pesepeda di Jalan Jendral Sudirman, Jakara Selatan, Sabtu (28/12/2019) pagi kemarin, dinyatakan positif konsumsi narkoba jenis ekstasi setelah menjalani tes di kepolisian.

Saat dimintai keterangan oleh polisi, tersangka TP mengaku bahwa dirinya mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.

"Hasil cek urine tersangka positif mengonsumsi amphetamine.

Menurut pengakuan tersangka mengonsumsi ekstasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu.

Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penahanan kepada tersangka TP.

"Tersangka akan dilakukan penahanan," kata dia.

Jaya Property gandeng komunitas (Bintaro Loop/Binloop) gelar event B250K
Jaya Property gandeng komunitas (Bintaro Loop/Binloop) gelar event B250K (ist)

Pascakecelakaan polisi telah menyita sejumlah barang bukti kejadian seperti SIM A milik TP, STNK Toyota Avanza, satu unit kendaraan Toyota New Avanza dan tujuh unit sepeda.

Kecelakaan berlangsung di Jalan Jendral Sudirman arah selatan tepatnya depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan kemarin sekitar pukul 06.10 WIB.

Pada saat itu kendaraan yang dikemudikan TP melaju dari arah utara ke selatan.

Sesampainya depan Gedung Summitmas, kendaraan itu menabrak rombongan pesepeda.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved