Fakta Lengkap Tabrakan Maut di Karawaci, Pelaku Mabuk Sampai Korban Meninggal Selamatkan Sang Anak

Aurellia Margaretha Yulia (26), pengemudi Honda Brio menabrak hingga tewas Andrea Njotohusodo (51).

ISTIMEWA via Tribun Jakarta
Tangkapan layar video suasana yang menunjukan perkelahian antara pelaku Aurelia (26) dengan istri korban pasca kecelakaan yang merenggut nyawa Andre di kawasan Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang 

TRIBUNBATAM.id- Tabrakan maut terjadi di Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang, Minggu (29/3/2020).

Peristiwa itu melibatkan seorang pengemudi mobil dengan seorang pejalan kaki.

Aurellia Margaretha Yulia (26), pengemudi Honda Brio menabrak hingga tewas Andrea Njotohusodo (51).

Pelaku rupanya dalam keadaan mabuk.

Pelaku juga sempat menganiaya istri korban yang histeris melihat suaminya meninggal.

Kronologi kejadian

Tangkapan gambar video yang menunjukan perkelahian antara pelaku Aurelia (26) dengan istri korban pasca kecelakaan yang merenggut nyawa Andre di kawasan Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang.
Tangkapan gambar video yang menunjukan perkelahian antara pelaku Aurelia (26) dengan istri korban pasca kecelakaan yang merenggut nyawa Andre di kawasan Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang. (istimewa)

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menjelaskan, pelaku awalnya melintas dari arah Palem Semi menuju Jalan Kalimantan, Minggu sore.

Pada saat menikung ke kanan, lanjut Rachim, tiba-tiba mobil yang dikendarai pelaku kehilangan kendali ke kiri dan menabrak korban.

Setelah menabrak korban, Honda Brio itu kembali melaju dan menabrak pohon di pinggir jalan, kemudian mobil berputar ke arah sebaliknya.

"Akibatnya, pejalan kaki korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara," tutur Rachim.

Awalnya, polisi menduga pelaku berkendara sambil menggunakan ponsel.

PLN Tanjungpinang Siap Patuhi Kebijakan Presiden Soal Diskon Tarif Listrik, Begini Aturannya

11 Pemain Terbaik Pilihan Carlo Ancelotti yang Pernah Dilatihnya, Tak Ada Cristiano Ronaldo

Mabuk

Setelah dilakukan pemeriksaan, Aurellia ternyata mabuk saat berkendara.

Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri mengatakan, pelaku dalam pengaruh alkohol jenis soju.

"Dia waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju," ujar dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved