VIRUS CORONA DI BATAM

Batam Terima 400 Rapid Test Bantuan Pemprov Kepri, Prioritaskan ODP dan PDP Virus Corona

Dinkes Kota Batam mendistribusikan 400 rapid test bantuan Pemprov Kepri ke sejumlah RS dan Puskesmas terkait virus Corona.

TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi menyebutkan 400 rapid test bantuan dari Pemprov Kepri sudah disalurkan ke sejumlah rumah sakit dan puskesmas untuk memeriksa ODP dan PDP Covid-19. 

Untuk rapid tes akan digunakan bagi tenaga medis, Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Diutamakan bagi PDP dan tenaga kesehatan," kata Isdianto.

Luhut Binsar Sebut Tidak Ada Larangan Resmi Terkait Mudik Lebaran Ditengah Wabah Corona

Akui Terbatas, Pemprov Kepri Bakal Adakan 5 Ribu APD untuk Tenaga Medis Tangani Pasien Virus Corona

Saran Kadinkes Kepri Gunakan Rapid Test

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana meminta penggunaan rapid test dapat digunakan secara efektif serta tepat sasaran.

Selain ketersediaan rapid test yang masih terbatas, penggunaan rapid test menurutnya kurang berjalan optimal.

Hal ini disebabkan rapid test tidak dapat memperlihatkan hasil jika tes dilakukan 1 sampai 8 hari masa kontak dengan orang yang positif virus Corona atau berstatus PDP Covid-19.

Ia mengungkapkan, hari ke-8 antibodi baru bekerja melawan virus. Saat itu yang paling cocok dilakukan tes kesehatan melalui rapid test.

Dari 3.600 unit rapit test yang ada, sebanyak 1.600 unit telah didistribusikan ke sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

"Dari pengalaman beberapa hari ini, ternyata sebagian penggunaan rapid test tidak berjalan optimal," ujar Tjetjep yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kepri, Selasa (31/3/2020).

Ia menjelaskan, perlawanan antibodi terhadap virus itu menunjukkan kondisi reaktif sehingga jika orang yang mengalami kontak dengan orang positif Covid-19 dalam masa inkubasi hari 1 sampai 8 sudah dapat dipastikan hasilnya negatif.

"Rapid test akan menunjukan keefektifannya jika masa inkubasi sudah memasuki hari ke 9, dan seterusnya selama masa inkubasi berakhir," jelasnya.

Sementara itu, orang yang dinyatakan reaktif, meskipun tanpa gejala (tampak sehat) tetap harus dikarantina, karena virus itu ada dalam tubuhnya.

"Bagi teman-teman yang mengalami gejala demam,batuk kering, dan sesak napas dapat memeriksakan dirinya ke rumah sakit rujukan seperti di Kepri," sebutnya.(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Elhadif Putra/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved