BINTAN TERKINI
Bukan Buruh Kasar, Kadisnaker Bintan Sebut 39 TKA Cina di PT BAI Bakal Jadi Tenaga Ahli Konstruksi
Kadisnaker Bintan, Indra Hidayat membantah jika 39 TKA Cina ini akan dipekerjakan sebagai buruh kasar di PT BAI. Mereka jadi tenaga ahli konstruksi
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Bintan, Indra Hidayat
menyampaikan 39 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang didatangkan itu, rencananya akan bekerja sebagai tenaga ahli dalam pembangunan sebuah konstruksi yang materialnya memang langsung diimpor dari Cina oleh PT Bintan Alumina Indonesia.
"Mereka akan dipekerjakan sebagai tenaga ahli dalam pembangunan sebuah konstruksi, bukan buruh kasar," ucap Indra saat pertemuan di gedung Bintan Expo Pamedan Tanjungpinang, Kamis (2/4/2020).
Indra menuturkan, Disnaker Bintan juga sudah mengkonfirmasi kepada pihak perusahaan, TKA itu akan memasang produk yang dibeli dari Cina untuk menunjang kegiatan di PT BAI.
"Konstruksi berupa baja yang dibawa dari Cina sesuai perencanaan, maka mereka (TKA) inilah yang
akan mengarahkan pekerja lokal untuk memasangnya sesuai dengan yang sudah direncanakan,”
terangnya.
Indra membantah keras, para TKA yang baru datang akan bekerja sebagai buruh kasar.
• Cegah Demam Berdarah Dengue, Polres Anambas dan Dinkes Lakukan Fogging di 6 Titik
• Datangi Bandara RHF, Warga Galang Batang Bintan Ingin Lihat Proses Pemulangan TKA Cina
"Kalau untuk buruh kasar tidak ada, dan kita sudah pastikan itu," ucapnya.
Sementara saat disinggung saat ini ada berapa jumlah TKA yang ada di kawasan PT.BAI, Indra
menyebutkan saat ini terdata sudah ada 238 TKA yang sebagian besar berasal dari Cina.
"Jumlah ini juga belum final. Sebab, para TKA di 14 subcon yang ada di PT BAI belum terdata
sepenuhnya," ungkapnya.
Indra juga menambahkan, terkait adanya isu-isu yang selama ini beredar luas soal TKA dipekerjakan sebagai buruh kasar di PT BAI itu tidaklah benar adanya.
Menurutnya para pekerja lokal di dalam perusahaan yang menyampaikan kabar tersebut, hanya
berdasarkan pandangan dari sudut lapangan.
"Secara aturan kami yakin Kementerian Ketenagakerjaan tidak mungkin meloloskan untuk tenaga kerja kasar. Sebab kementerian sudah menentukan ketentuan sendiri,”tutupnya.
10 Orang Dipulangkan
Dari 39 Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina di PT BAI yang rencananya akan dipulangkan Kamis (2/4/2020), 10 diantaranya diketahui sudah meninggalkan Bintan, Kepri. Hal ini disampaikan General Manager Bandara RHF, Bravian Bambang.
Ia mengatakan, TKA yang dipulangkan di PT. BAI ada sebanyak 10 orang dan dipulangkan pukul 10:00 Wib.
"Ada 10 orang yang diberangkatkan tadi pagi," terang Bravian, Kamis (2/4/2020).