VIRUS CORONA DI BATAM

Kadinkes Batam Ungkap Alur dan Proses Penanganan ODP & PDP Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, menjelaskan alur penanganan ODP dan PDP terkait Covid-19 di Batam.

ISTIMEWA
Kadis Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, menjelaskan alur penanganan ODP dan PDP terkait Covid-19 pada Rapat Koordinasi Strategi dan Kebutuhan Penganggaran Penanganan Covid-19.

Rapat ini diadakan pada Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Kamis (2/3/2020).

Saat ini, jumlah pasien ODP di Batam mencapai 1104 orang, dan PDP berjumlah 56 orang.

Proses saat ini, sebanyak 23 PDP sedang dirawat, sedangkan 33 lainnya telah selesai dirawat.

Sejumlah 45 pasien berada dalam pemeriksaan, dengan hasil negatif 28 dan 14 lainnya masih dalam proses.

Sedangkan pasien positif Corona di Batam telah mencapai angka 3 pasien, dua di antaranya meninggal dunia saat dirawat di RSUD Embung Fatimah.

Sementara pasien positif yang dirawat di RSBP dinyatakan dalam kondisi membaik, meski masih berstatus positif.

VIRAL Chat Pasien 03 Covid-19 Ngaku Ditelantarkan, Begini Jawaban RSUD Embung Fatimah Batam

Angka ODP dan PDP ini ditetapkan melalui hasil penyisiran dan pemeriksaan pasien dengan indikasi kontak dan gejala menyerupai Covid-19.

Adapun status PDP, menurut Didi, ditetapkan oleh dokter yang bertugas menangani pasien.

PDP dengan gejala ringan dapat menjalani rawat jalan atau self monitoring, sedangkan PDP dengan gejala pneumonia sedang dapat dirawat di rumah sakit seperti Graha Hermin dan RS Budi Kemuliaan.

PDP dengan gejala pneumonia berat dapat dirujuk di RSUD Embung Fatimah dan RSBP.

Pemeriksaan awal Pasien Dalam Perawatan yang menjadi prioritas saat ini telah menggunakan alat rapid test yang telah diberikan.

Didi menyatakan, Dinas Kesehatan telah menerima 780 rapid test dari pihak pengusaha yang kemudian dibagikan sebanyak 200 alat kepada RSUD Embung Fatimah.

"Pemeriksaan rapid test ini diprioritaskan untuk PDP, dan tesnya harus diulang setelah 10 hari," ujarnya.

Hasil reaktif pada rapid test belum tentu berarti pasien positif virus Corona.

PDP dengan hasil rapid test reaktif akan diterapkan uji pemeriksaan lebih lanjut dengan metode swab.

Metode ini adalah proses pengambilan sampel lendir pada pasien. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved