VIRUS CORONA DI KEPRI

RS Khusus Covid-19 Pulau Galang Batam Bisa Digunakan, Ini Syaratnya Menurut Kadinkes Kepri

Penggunaan RS Khusus Covid-19 di Pulau Galang, Batam, Kepri dapat dilakukan bila rumah sakit rujukan tidak memungkinkan lagi untuk tampung pasien.

TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana mengikuti video conference di Gedung Graha Kepri, Batam Centre, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (2/4/2020). Rumah Sakit Khusus Penanganan Covid-19 di Pulau Galang menurutnya dapat digunakan bila kondisi rumah sakit rujukan Covid-19 tidak lagi memungkinkan untuk menangani pasien virus Corona. 

Ingatkan Kepala Daerah

Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah tidak mengambil kebijakan di luar aturan yang sudah ada.

Ini disampaikan Presiden saat meninjau pembangunan Rumah Sakit Khusus Penanganan Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (1/4/2020).

"Kita ini kan bekerja berdasarkan aturan dan undang undang yang ada. Kita juga bekerja sesuai amanat konstitusi," ujarnya.

Presiden Jokowi juga menyindir kepala daerah yang terkesan tidak sejalan antara Pemerintah Pusat dan daerah.

Menurut Jokowi yang paling penting ialah bagaimana membangun kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah hingga ke level yang paling bawah.

Menurut Jokowi sampai saat ini belum ada kepala daerah yang melakukan hal yang kurang sinkron dengan Pemerintah pusat.

"Saya harapakan tidak ada yang berbeda. Soal seperti adanya pembatasan sosial, pembatasan lalu lintas. Saya kira masih wajar dimana daerah ingin mengontrol daerahnya masing masing," ucap Jokowi.

Dalam peninjauan RS khusus Penanganan Covid-19 di pulau Galang Jokowi menyebutkan pengoperasian rumah sakit tersebut direncanakan akan di mulai pada Senin (6/4) mendatang.(TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved