VIDEO - Lupa Bawa Pulang Motornya Sendiri saat Beraksi, Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi

Tersangka lalu mengamankan dulu motor yang dia curi dengan dititipkan di temannya yang berada di terminal Penggaron.

Barang hasil curian lain belum sempat dijual lantaran keburu tertangkap polisi.

"Saya sudah lima kali mencuri, namun baru satu kali mencuri di Genuk, itupun karena terpaksa, terdesak kebutuhan,kerja saya sebagai tukang parkir di satu tempat wisata Kota Semarang lagi sepi," jelas residivis yang sudah lima kali masuk bui.

Sementara Kapolsek Genuk, Kompol Zaenul Arifin menuturkan, kronologi kejadian bermula saat korban bangun tidur lantas mencari handpone miliknya yang bermerk Oppo A7 yang diletakan di atas meja kamar tidur belakang namun ternyata handphone tersebut tidak ada.

Selepas itu korban mencari handhone satunya bermerek Oppo A83 yang berada di atas tempat tidur kamar depan ternyata juga tidak ada. Begitupun Notebook merek Acer yang ditaruh dekat handpone juga raib.

Curiga kehilangan beberapa barang, korban langsung menuju ke teras depan rumah ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada.

"Selepas korban melapor ke Polsek Genuk kami tindaklanjuti dengan penyelidikan, berdasarkan petunjuk di lapangan terutama motor yang ditinggal tersangka, akhirnya kami telusuri hingga bisa menangkap pelaku pada hari itu juga," jelas Zaenul.

Dikatakan Zaenul, kerugian yang dialami korban berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam H 4539 CA, satu handhone Oppo A7 warna emas, satu handphone Oppo A83 warna merah satu Notebook Acer warna ungu, total kerugian ditaksir Rp 17 juta.

Dia menambahkan tersangka merupakan residivis, sudah bolak balik masuk penjara lima kali. Dua kasus pencurian, tiga kasus perkelahian.

"Tersangka kami jerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara," tandasnya. (iwn).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved