Begal Sadis Paling Ditakuti Akhirnya Dibekuk Polisi, Gunakan Hasil Kejahatan Untuk Foya-foya
Ia diringkus Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih dan Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat, Jumat (3/4/2020).
TRIBUNBATAM.id, PRABUMULIH - Begal tersadis di Palembang akhirnya ditangkap Polisi.
Aksi pelaku selama ini tergolong sangat sadis.
Bahkan Pelaku selalu melakukan aksinya dengan kekerasan.
Tak heran, sejumlah korban harus dirawat dirumah sakit.
• Obesitas Merupakan Penyebab Kanker Prostat, Sering Ejakulasi Jadi Salah Satu Proses Pencegahan
• Asal Usul Bandrek, Salah Satu Minuman Terpouler di Batam, Ternyata Berasal Dari Jawa Barat
• 5 Pria Orang Tewas Ditembak, Pelaku Marah Karena Para Korban Berisik
Indra Saputra alias Iin alias Indra Mata Elang (35 tahun), begal sadis di Prabumulih, Sumsel, ditangkap polisi.
Indra selama ini kerap melakukan kekerasan terhadap korbannya saat beraksi.
Ia diringkus Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih dan Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat, Jumat (3/4/2020).
Pelaku yang merupakan warga Jalan Prof M Yamin Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara ini ditangkap saat berada di kontrakannya di Jalan Lami Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mendapatkan barang bukti 1 Honda Beat BG 4289 PAA dan Mio Soul BG 6092 CP milik korban.
• Jangan Anggap Enteng Corona, WHO Bilang Wajib Pakai Masker, Pemerintah Buat Tagar MaskerUntukSemua
• Level RT/RW Kunci Mencegah Corona, Gugus Tugas Apresiasi Bantuan dari Relawan
• Paramedis Ucapkan Selamat ke Pasien 01, Pria 75 Tahun Pulang ke Rumah setelah Sembuh Covid-19
Penangkapan terhadap Indra Mata Elang ini bermula dari 2 aksi begal yang dilakukannya terhadap korban Joni dan Albi dikawasan Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur, di depan eks Mapolsek Prabumulih Timur pada hari Sabtu (8/2/2020) dan Senin (10/2/2020) lalu.
Saat melakukan aksi, Indra dan dua orang rekannya menghadang korban yang sedang mengendarai motor.
Lalu dengan sigap, Indra turun dari motor lalu merampas motor yang sedang ditunggangi korban sembari mengacungkan senjata tajam ke arah korban.
Korban yang takut akhirnya hanya bisa pasrah ketika pelaku merampas dan membawa kabur motor kesayangannya.
Atas kejadian dialaminya korban langsung melaporkan peristiwa yang dialami itu ke SPKT Polres Prabumulih.
Tim Gurita Polres Prabumulih yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti hingga mengetahui pelaku adalah Indra Mata Elang dan rekan.
Petugas yang mengetahui keberadaan pelaku lalu langsung melakukan penggerebekan disebuah kontrakan di jalan Lami yang dijadikan pelaku sebagai tempat persembunyian.