LIGA INDONESIA
Bhayangkara FC Tak Akan Intervensi Kasus Hukum yang Jerat Saddil Ramdani, Ini Solusi yang Diharapkan
Saddil Ramdani dilaporkan ke Polres Kendari atas dugaan penganiayaan kepada seorang korban bernama Irwan yang terjadi pada Jumat (27/3/2020)
Komentar Ketua PSSI
Mochamad Iriawan alias Iwan Bule selaku Ketua Umum PSSI ikut memberikan komentar terkait kasus yang menimpa pemain Timnas Indonesia, Saddil Ramdani.
Seperti yang diketahui Saddil Ramdani dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kendari akibat melakukan penganiayaan kepada korban atas nama Irwan, Sabtu (28/3/2020)
Kini pemain yang merupakan bagian skuat dari Bhayangkara FC itu resmi berstatus sebagai tersangka penganiayaan di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Mengomentari kasus tersebut, Iwan Bule berpesan kepada seluruh pemain Timnas Indonesia agar mampu menjaga sikap dan menjadi panutan.
Baik itu tindakan ketika pemain berada di luar dan di dalam lapangan.

Iwan Bule mengungkapkan, kasus Saddil agar dapat menjadi pembelajaran berharga pemain lainnya, baik itu timnas maupun yang belum.
Ia berharap kedepannya agar kasus seperti yang terjadi pada Saddil Ramdani tak akan terulang kembali.
Terlebih lagi, seorang pemain tim nasional harus menjadi contoh dan teladan bagi pesepakbola lain dan masyarakat secara luas.
Lebih lanjut, mantan Kapolda jabar tersebut mengungkapkan bahwa sluruh masyarakat Indonesia akan berkedudukan yang sama di mata hukum.
Tak ada yang dibeda-bedakan.
"Dalam kasus ini Prinsip ‘equality before the law’ berlaku bagi semua warga negara Indonesia sesuai Pasal 27 UUD 1945 bahwa: Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” terang Iwan Bule seperti yang dilansir dari laman resmi PSSI.
Kepastian status tersangka yang menjerat pemain timnas Indonesia tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Kendari, Muhammad Sofyan Rosyidi.
"Untuk perkara atas nama Saddil sudah naik (dari penyelidikan) ke tingkat penyidikan. Sekarang statusnya sudah kami naikkan sebagai tersangka," kata Sofyan seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Sofyan menjelaskan bahwa sebagai tersangka, Saddil telah diperiksa sebanyak dua kali.