VIRUS CORONA DI ANAMBAS
Pemda Anambas Minta Pengurangan Rute Transportasi, Otoritas Pelabuhan Tarempa Tunggu Instruksi Pusat
Berdasarkan surat Bupati Anambas, Pemerintah Daerah meminta pengurangan rute transportasi ke Anambas untuk mencegah penyebaran virus Corona.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Otoritas Pelabuhan di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri masih menunggu instruksi dari pusat.
Hal ini menyusul adanya pemberitahuan mengenai penundaaan transportasi laut serta pengurangan frekuensi penerbangan dari dan menuju Anambas akibat virus Corona.
"Untuk penundaan kapal transportasi seperti Ferry, kapal sabuk, bukit raya, dan pesawat, kita masih menunggu jawaban karena tembusan langsung ke Menteri Perhubungan Republik Indonesia," ucap Wakil Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Tarempa, Darlis, Minggu (5/4/2020).
Ia menjelaskan, rute pelayaran menuju Anambas masih berjalan normal. KM Sabuk Nusantara 83 masih beroperasi dari Tarempa menuju Tanjungpinang sekira subuh tadi.
"Sebelumnya kan yang KM Nusantara 86. Saya juga dapat informasi kalau KM Bukit Raya Senin (6/4/2020) ini jalan. Nah mengenai hal itu kami masih menunggu, karena tidak secepat itu dapat balasan dari pihak Pelni. Kami baru saja menyampaikan hal ini kepada pihak Pelni pusat di Jakarta," jelasnya.
Sementara itu transportasi penumpang dari Letung ke Tarempa dan begitu pula sebaliknya, juga dihentikan sementara waktu jika sudah mendapat balasan dari pusat.
"Iya termasuk kapal yang bawa penumpang pesawat dari Bandara Letung, Jemaja ke Tarempa," ungkap Darlis.
Sedangkan kapal angkut penumpang dari Tarempa ke beberapa pulau yang menggunakan speed boat dan kapal kayu masih jalan seperti biasanya.
Ia mengatakan, belum ada kebijakan memberi jarak tempat duduk pada pelayaran feri tujuan Tarempa-Letung-Tanjungpinang.
Ini dikarenakan jumlah penumpang yang tidak terlalu banyak. "Kalau kemarin memang kebetulan penumpang Ferry cuma 100 orang, itu cukup longgar sekali, saat ini yang masih jadi kendala kita adalah kapal bukit raya, kalau masih jalan bagaimana ya itu surat nya, sebab kita tidak bisa mendesak pihak Pelni," tuturnya.
Disamping itu pengurangan frekuensi penerbangan juga berlaku terhadap maskapai Wings Air.
• RS Khusus Covid-19 di Galang Batam Beroperasi 6 April, Belum Langsung Terima Pasien
• Sempat Disorot, Ruang Isolasi Pasien Corona di RSUD Embung Fatimah Dipasang CCTv dan Sirkulasi Udara
Berdasarkan surat Bupati Anambas Nomor 323/Kdh.KKA.680/04.2020 tanggal 3 April 2020 terkait permohonan pengurangan sementara frekuensi penerbangan maskapai Wings Air di Bandara Letung menjadi satu kali dalam seminggu. Merujuk pada surat tersebut penerbangan Wings Air mulai tanggal 7 April sampai 29 Mei 2020 hanya akan melayani penerbangan pada hari Minggu.
Merujuk pada surat pemberitahuan penundaan transportasi laut dan pengurangan frekuensi penerbangan pesawat, Bupati Kepulauan Anamba Abdul Haris sudah melakukan permohonan tersebut kepada Pemerintah Pusat.(TribunBatam.id/Rahma Tika)