Modal Video Panas Korban, Residivis di Padang Peras Kekasihnya Hingga Raup Rp 42 Juta
Modus pemerasan yang dilakukan M memanfaatkan video panas yang direkam pelaku saat video call WhatsApp bersama korban.
Youtube
Modal Video Panas Korban, Residivis di Padang Peras Kekasihnya Hingga Raup Rp 42 Juta
Di Palembang korban sudah melapor ke Polda Sumsel.
Kerugian yang diderita korban di Palembang mencapai Rp 80 juta.
Ia menyebutkan pelaku dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena melakukan pengancaman dan pemerasan melalui medsos.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Rekam Video Panas Pacar Saat Vidcall via WhatsApp (WA), Pria Ini Tega Ancam Kekasih Sendiri