Modal Video Panas Korban, Residivis di Padang Peras Kekasihnya Hingga Raup Rp 42 Juta

Modus pemerasan yang dilakukan M memanfaatkan video panas yang direkam pelaku saat video call WhatsApp bersama korban.

Youtube
Modal Video Panas Korban, Residivis di Padang Peras Kekasihnya Hingga Raup Rp 42 Juta 

TRIBUNBATAM.id, PADANG- Sungguh tega seorang pria di Padang ini.

Pria berinisial M (32) itu sanggup memeras sang kekasih.

Kini M pun harus berurusan dengan polisi Polres Solok Selatan.

M ditangkap usai  memeras perempuan RR (29) yang juga kekasihnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (Solsel), Iptu M Arvi mengatakan semula keduanya adalah pasangan kekasih.

Terima Kasih Pak Presiden, 80 Warga Binaan Rutan Batam Dapat Asimilasi di Rumah, Ini Ceritanya

Wanita Ini Jadi Korban Pemerasan Selingkuhannya, Ancam Sebarkan Foto Tanpa Busana ke Medsos

Namun, pelaku M ternyata hanya ingin memeras korban saja tanpa adanya keinginan hubungan yang serius.

Awal perkenalan mereka bermula dari media sosial Facebook.

"Pelaku berinisial M (32) dan korban berinisial RR (29). Pelaku dan korban ini pertama kali kenal di Facebook sejak September tahun 2019," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (Solsel), Iptu M Arvi, Senin (6/4/2020).

Bocor, Inikah Jersey Barcelona untuk Musim 2020-2021? Ada Jersey Warna Pink

Penetapan Puasa Ramadan Kemenag Gelar Sidang Isbat, versi Muhammadiyah Jumat Kliwon 24 April 2020

Korban inisial RR (29) bekerja sebagai penjual barang online, sementara pelaku merupakan seorang pengangguran dan resedivis yang sudah dua kali masuk lembaga pemasyarakatan.

"Pelaku sudah pernah dua kali masuk lembaga pemasyarakatan, karena tersandung kasus penggelapan," katanya.

Saat awal kenal, MM mengaku sebagai polisi pada korban.

Sebagai polisi gadungan, M mengaku berpangkat brigadir.

Modus kejahatan mengaku sebagai polisi ini didapatkan M saat dirinya berada di dalam Lapas di daerah Riau.

"Di dalam lapas ada yang mengajarkan dia dan dia menyamar menjadi polisi gadungan berpangkat Brigadir," katanya.

Perkenalan yang berawal dari media sosial itu pun terus berjalan.

 

Wayne Rooney Sebut Ronaldo Sudah Minta Maaf Soal Kedipan Mata, Terkait Kartu Merah Piala Dunia 2006

Cegah Kontak Fisik, Disdukcapil Bintan Tunda Rekam Data e-KTP Selama 3 Pekan Akibat Virus Corona

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved