KARIMUN TERKINI

Dihantam Cuaca Buruk, 2 Nelayan Karimun Terbawa Arus Sampai Malaysia

Kepada keluarganya, kedua nelayan mengatakan dapat menyelamatkan diri dengan berteduh di pulai sekitaran Tanjung Piai, Malaysia.

Thinkstock
ilustrasi kapal tenggelam - Dua nelayan asal Karimun, Provinsi Kepri diketahui terdampar di Malaysia, setelah kapal yang mereka gunakan rusak akibat cuaca buruk. Foto ilustrasi. 

Dalam surat itu bernomor: 523/DISKAN.06.04/III/006/2020, itu disampaikan nelayan tradisional asal Pulau Bahan, Desa Keban, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri pergi menangkap ikan menggunakan 4 armada pompong bermesin tempel 15 PK.

Masing-masing pompong menganggkut 2 orang nelayan. Delapan nelayan tradisional itu menangkap ikan di sekitar perairan Batu Putih Berakit/Lagoi, Kabupaten Bintan, Selasa (10/3/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Tanpa sadar, pompong mereka terbawa arus masuk ke perairan Malaysia sehingga mereka dianggap melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Malaysia.

Aparat Marine Malaysia mendekati 4 pompong nelayan tradisional itu.

BREAKINGNEWS, Polisi Bekuk 8 Pelaku Pembobol Ruko di Batam, 2 Diantaranya Wanita Muda

Dinkes Karimun Tunggu Hasil Swab Test 4 PDP Covid-19, Klaim Jumlah ODP Virus Corona Terus Berkurang

 

Mereka menahan serta membawa beserta pompong mereka ke Malaysia sekira pukul 11.00 WIB untuk diproses.

Otoritas keamanan Malaysia dikabarkan menangkap delapan pemancing asal Provinsi Kepri.

Tujuh di antara pemancing tersebut diketahui merupakan warga Desa Keban, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Sedangkan satu lainnya adalah warga Setokok, Kota Batam.

Mereka ditangkap oleh pihak keamanan perairan negara jiran itu, Selasa (10/3/2020) pagi.

Dari informasi yang diperoleh, mereka ditangkap karena masuk ke perairan Negara Malaysia.

Mereka diduga masuk ke perairan Malaysia tanpa ada unsur kesengajaan.

Arus laut diduga menyeret kapal yang mereka gunakan untuk melaut.

"Arus membawa boat nelayan tersebut masuk ke perairan perbatasan Malaysia, sehingga mereka dianggap telah menangkap ikan di perairan Malaysia," kata Kepala UPT Pelayanan Usaha Perikanan Kecamatan Moro, Jack Sebastianus Sihotang, Kamis (19/3/2020).(TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved