KARIMUN TERKINI

Dihantam Cuaca Buruk, 2 Nelayan Karimun Terbawa Arus Sampai Malaysia

Kepada keluarganya, kedua nelayan mengatakan dapat menyelamatkan diri dengan berteduh di pulai sekitaran Tanjung Piai, Malaysia.

Thinkstock
ilustrasi kapal tenggelam - Dua nelayan asal Karimun, Provinsi Kepri diketahui terdampar di Malaysia, setelah kapal yang mereka gunakan rusak akibat cuaca buruk. Foto ilustrasi. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Cuaca buruk kembali menyebabkan insiden di laut.

Dua nelayan asal Durai, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri dikabarkan hanyut ke perairan Malaysia.

Peristiwa yang menimpa Azam Akbar (20) dan Sahlan (20) itu terjadi, Jumat (3/4/2020) dini hari.

Dari informasi yang diperoleh, keduanya berangkat melaut menggunakan boat pancung jaring tangsi bermesin 30 PK, Kamis (2/4/2020) malam.

Namun di tengah laut, cuaca buruk menghanyutkan mereka. Boat pancung yang mereka gunakan pecah di bagian depan, tutup mesin tercabut dan bahan bakarnya juga habis.

Mereka kemudian terbawa arus hingga terdampar di sebuah pulau di negara Malaysia.

"Mereka berangkat dari Durai, Kamis sekira pukul 23.00 WIB. Seharusnya mereka pulang pada Jumat pagi pukul 10.00 WIB. Tapi mereka tak kunjung pulang," kata Koordinator Taruna Tanggap Bencana (Tagana) Karimun, Dedi Risdianto, Selasa (7/4/2020).

Dedi menyebutkan, pihak sempat berkomunikasi dengan kedua nelayan. Namun komunikasi hanya berlangsung sebentar saja.

"Jumat sore dapat dihubungi. Mereka bilang kapal pecah karena badai," sebut Dedi.

Kepada keluarganya, kedua nelayan mengatakan dapat menyelamatkan diri dengan berteduh di pulai sekitaran Tanjung Piai, Malaysia.

Petugas gabungan kemudian melakukan upaya pencarian dan berkoordinasi dengan maritim Malaysia untuk membantu pencarian kedua korban tersebut.

"BNPB Tanjungpinang sudah melakukan koordinasi bersama Maritim Malaysia untuk melakukan pencarian," ujar Dedi.

Delapan Pemancing Kepri Ditangkap Otoritas Malaysia

Delapan orang asal Provinsi Kepri yang ditangkap oleh pihak keamanan Malaysia awalnya menangkap ikan di perairan perbatasan negara.

Berdasarkan surat pemberitahuan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Usaha Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Karimun di Kecamatan Moro kepada Kepala DKP Karimun tanggal 11 Maret 2020, disampaikan kronologis delapan pemancing tersebut hingga berurusan dengan otoritas keamanan Malaysia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved