VIRUS CORONA DI KEPRI

Layanan di Bandara dan Pelabuhan Berjalan, Plt Gubernur Kepri: Tak ada Karantina Wilayah di Kepri

Dalam waktu dekat, Pemprov Kepri akan membuat standar prosedur yang nantinya akan menjadi rujukan Kabupaten/Kota dalam pencegahan Covid-19.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto menegaskan Kepri tidak memberlakukan karantina wilayah terkait wabah virus Corona. 

TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Kebijakan karantina wilayah tidak berlaku di Provinsi Kepri. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto mengatakan, meski ada pembatasan frekuensi pelayaran, ia menegaskan pelayanan di bandara dan pelabuhan masih beroperasi.

"Kita juga gak ada karantina wilayah. Sebab kita gak ada lockdown hingga saat ini," sebutnya, Rabu (8/4/2020).

Meski tetap beroperasi, pihkanya tetap mengawasi dengan ketat sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Ia pun menyampaikan, dalam waktu dekat akan membuat standar prosedur yang nantinya akan menjadi rujukan Kabupaten/Kota dalam pencegahan Covid-19.

"Sedang kita buat SOP-nya, jadi nanti Pemkab dan Pemko ikuti sesuai SOP itu," sebutnya.

Menurutnya, dalam SOP tersebut juga diatur social distancing dalam kapal.

"Sudah pasti kita minta juga duduk di kapal kasih jarak. Itu akan diberlakukan dalam SOP tersebut," jawabnya.

Sementara itu, terkait bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu. Isdianto masih menunggu pendataan dari Dinas Sosial.

"Kalau melihat kondisi saat ini, gak bisa hanya berpatokan dengan data penerima sebelumnya. Data penerima sembako terkait Covid-19 ini akan bertambah," sebutnya.

Sedangkan dalam proses anggaran dalam penanganan Covid-19 tersebut. Pihaknya selalu meminta pendampingan dengan Kejaksaan, BPKP serta intansi terkait.

"Saya juga minta selalu pendampingi dengan pihak Kejaksaan, BPKP dan lainya agar selalu bersama saling mengawasi," ujarnya.

Batam Batal Karantina Wilayah

Rencana Walikota Batam, Muhammad Rudi menerapkan sistem karantina wilayah dan lockdown batal dilakukan di Batam.

Rudi akan mengeluarkan surat imbauan aturan memakai masker di Kota Batam.

"Kita akan menerapkan tentang wajib penggunaan masker. Pihak TNI dan Polri kita berharap tindak tegas masyarakat yang tak menggunakan masker. Jadi siapa yang tak pakai masker akan ditangkap," ujarnya saat berada di Dataran Engku Puteri

Diakuinya kebijakan yang akan ia lakukan adalah memperketat pemberlakuan social distancing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sementara lockdown atau karantina wilayah sulit dilakukan.

"Satu sisi saya memikirkan ekonomi, sisi lain maaf, saya memikirkan kebutuhan rakyat saya juga. Satu sisi memikirkan perusahaan juga ini," katanya.

Berhasil Didatangkan dari Roche Swiss, Apa Itu RNA Extractor! Saat Corona Jadi Buruan Banyak Negara

SEJARAH, Fasilitas dan Layanan RS Santa Elisabeth Batam

Ia pernah menawarkan langkah lockdown sebelumnya, namun banyak yang menentang.

Dia mengatakan tak ada yang berani berkomentar saat rapat berlangsung.

"Saya pernah nawari, tapi tak ada yang berani kasih komentar di rapat. Kita 20 hari aja selesai. Dengan seizin Menkes, memang betul-betul berhenti semua kegiatan termasuk pelabuhan. Maka 20 hari itu yang kita jaga. Tapi, semua nggak mau," katanya.

Pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 415 ribu paket sembako.

Pembagian ini diperuntukkan untuk warga memang betul-betul tak ada aktivitas dalam jangka waktu tertentu.

"Seperti ojek online, taksi online, kuliner pinggir jalan, perusahaan pasti tak sepakat," katanya.

Ia melanjutkan pihaknya akan memperketat social distancing.

Bahkan mewajibkan masyarakat dalam penggunaan masker.

"Masker itu wajib kepada kita semua," ujarnya.

Diakuinya pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan garmen agar dapat memproduksi masker dari bahan kain.

Ia menargetkan harga jual masker kain dapat dijangkau oleh masyarakat secara keseluruhan.

Misalnya harga masker yang dimaksud yaitu Rp 5 ribu per satuannya.

Sehingga semua msyarakat bisa membelinya tanpa ada keberatan.

"Saya sudah suruh pak Rudi Sakyakirti (Kadisnakes Batam) untuk kumpulkan perusahaan garmen. Harapannya bisa dijual dengan harga modal, kalau boleh," katanya.

Sebelumnya karantina wilayah itu sebenarnya kewenangan Pemerintah Pusat yang menetapkan.

Demikian hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sekaligus juru bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Azril Apriansyah.

"Pak Wali sempat menyebutkan karantina per zona. Walaupun tidak dikenal di aturan mengenai penanganan Covid-19," ujar Azril.

Ia menegaskan karantina per zona yang dimaksud adalah melakukan social distancing yang diperketat.

Lantas seperti apa penerapannya?

"Saat ini masih persiapan, pendataan masih digesa, bantuan sembako masih disiapkan, tapi pengetatan social distancing sudah mulai dilakukan," tuturnya.

Tim terpadu sudah semakin gencar turun untuk memantau dan menindak tempat-tempat keramaian dan kerumunan.

Bahkan pemantauan ini dilakukan rutin setiap harinya.

"Ayo kita ikuti anjuran pemerintah untuk menggunakan masker malaupun dalam kondisi sehat. Bukan karena takut tertular, tetapi karena takut menularkan. Masker ku menolong mu, Masker mu menolong ku," tegas Azril.

Presiden Minta Tidak Ada Lockdown

Presiden Jokowi secara tegas mentakan tidak mengambil langkah lockdown dalam penanganan Covid-19.

Akhir-akhir ini, jagad medos di Batam ramai membuat status soal Batam Lockdown 14 hari.

Penegasan Jokowi itu sekaligus menyatakan bahwa pemerintah tidak memilih langkah lockdown.

Presiden Joko Widodo akhirnya blak-blakan soal alasan kenapa tak memutuskan karantina wilayah atau lockdown sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.

Jokowi menyebut lockdown tak menjadi pilihan karena akan mengganggu perekonomian.

Hal itu disampaikan Jokowi usai meninjau pembangunan rumah sakit darurat Covid-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020) kemarin.

"Lockdown itu apa sih? Orang enggak boleh keluar rumah, transprotasi harus semua berhenti baik itu bus, kendaraan pribadi, sepeda mobil, kereta api, pesawat berhenti semuanya. Kegiatan-kegiatan kantor semua dihentikan. Kan kita tidak mengambil jalan yang itu," kata Jokowi.

"Kita ingin tetap aktivitas ekonomi ada, tapi masyarakat kita semua harus jaga jarak aman, social distancing, physical distancing itu yang paling penting," sambungnya.

Oleh karena itu Jokowi lebih memilih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dengan skema PSBB ini, aktivitas perekonomian tetap berjalan, namun tetap ada sejumlah pembatasan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Misalnya penerapan bekerja, belajar dan beribadah dari rumah di daerah yang rawan. Masyarakat yang terpaksa keluar rumah juga diingatkan untuk displin menjaga jarak satu sama lain.

Selain itu masyarakat juga diingatkan untuk selalu menjaga kebersihan.

"Jadi kalau kita semua disiplin melakukan itu, jaga jarak aman, cuci tangan tiap habis kegiatan, jangan pegang hidung mulut atau mata, kurangi itu, kunci tangan kita, sehingga penularannya betul-betul bisa dicegah," ucap Jokowi.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved