Menghindari Lonjakan Pasien RS, Tenaga Medis Lakukan Triase Pasien Positif Covid-19 sebelum Dirujuk
Hal itu menjadi penting karena selain untuk menghindari lonjakan pasien dari terbatasnya kapasitas RS serta tenaga medis.
TRIBUNBATAM.id - Direktur Rumah Sakit (RS) Persahabatan Dr. Rita Rogayah,Sp.P(K), MARS, meminta agar pihak-pihak RS atau pelayanan kesehatan memilah atau melakukan seleksi pasien melalui triase.
Ia meminta seleksipasien menjadi tiga klasifikasi sebelum merujuk ke RS Rujukan COVID-19.
Hal itu menjadi penting karena selain untuk menghindari lonjakan pasien dari terbatasnya kapasitas RS serta tenaga medis.
• Gugus Tugas Periksa 14.354 Spesimen terkait Pasien Corona, Berasal dari 300 Rumah Sakit Rujukan
• Akhirnya, Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang Batam Resmi Beroperasi Senin (6/4)
Di sisi lain tidak semua orang yang dinyatakan positif COVID-19 harus dirawat di RS, melainkan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah terutama bagi mereka yang tidak menunjukkan gejala serius.
"Untuk semua Rumah Sakit (RS) agar merujuk kasus-kasus kepada RS Rujukan sebaiknya dipilah adalah kasus yang sedang dan berat," imbau Dr. Rita saat memberikan keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Rabu (08/04/2020).
• Sosialisasi Pakai Helm Virus Corona, Wakapolres Mojokerto Minta Jaga Jarak dan Jauhi Kerumunan
Perlu diketahui bahwa pada saat ini RS Persahabatan juga telah mengelompokkan pasien COVID-19 menjadi tiga klasifikasi, yakni Kasus Ringan, Kasus Sedang dan Kasus Berat.
• VIDEO - Wabah Corona, Pemilik Usaha Konveksi Kewalahan Penuhi Orderan APD untuk Rumah Sakit Rujukan
• Sempat Berkeliaran di Pematangsiantar, Warga Positif Corona Sudah Dibawa ke Rumah Sakit
Selama menangani pasien COVID-19, rata-rata RS Persahabatan dapat menangani Kasus Ringan sebanyak 30-40 persen, kemudian kasus sedang 30-60 persen dan kasus berat sebesar 12-15 persen.
Dalam hal ini, Dr. Rita menjelaskan bahwa, untuk pasien positif COVID-19 dengan kasus ringan atau tanpa gejala maka dianjurkan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk kasus positif yang sudah kita nyatakan sebagai COVID-19 bila tidak ada gejala atau kasusnya ringan itu sebetulnya bisa kita lakukan karantina rumah," terangnya.
• Kasus Corona di AS Makin Tinggi, Donald Trump Salahkan WHO, Ancam Hentikan Dana Bantuan
• Matahari Departement Store Tutup Seluruh Gerai di Indonesia, Hanya Sementara Guna Cegah Virus Corona
Melalui keterangan tertulis, disebutkan pasien yang sudah menunjukkan gejala serius, maka bisa dilarikan ke RS Rujukan.
Dalam hal ini RS Rujukan hanya diprioritaskan untuk pasien dengan kondisi kasus sedang dan berat dengan penanganan dan membutuhkan fasilitas khusus.
Di sisi lain, Dr. Rita juga menjelaskan bahwa saat ini RS Persahabatan telah mengembangkan fasilitas dan tenaga medis untuk penanganan pasien COVID-19 dengan kapasitas 100 tempat tidur, dari sebelumnya hanya memiliki 24 ruangan isolasi khusus.
• Poster Menarik untuk Edukasi Anak-anak Cegah Penyebaran Virus Corona, Mudah Dipahami
Bagaimanapun, dalam hal ini masyarakat juga diharapkan dapat memahami bahwa kasus COVID-19 dengan kasus sedang dan berat harus ditangani oleh tim medis dan ruangan khusus yang mana RS akan menyeleksi pasien dari klasifikasi indikasi rawat dari kasusnya tersebut.
• UPDATE Data Terbaru Corona di Kepri: Ada 10 Kasus Positif Covid-19, ODP 2010, PDP 133
Apabila kasusnya ringan, maka pasien dapat dirujuk ke RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet atau RS Darurat COVID-19 lainnya di daerah, sedangkan bagi pasien dengan kasus sedang dan berat maka dapat dirawat di RS Rujukan.
"RS Rujukan siap menangani untuk kasus-kasus sedang atau berat," tutup Dr. Rita.(*)