CORONA DI BATAM
Kasus Corona di Batam, Tambahan Pasien no 8, 9 dan 10 Merupakan Satu Keluarga
Pemerintah Kota (Pemko) mendapat data hasil pemeriksaan Swab dari Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementerian kesehatan RI, terhadap Pasien Dalam Pe
Pada tanggal 1 April 2020, jam 09.00 WIB pagi dan Jam 12.00 WIB siang yang bersangkutan dilakukan RDT, dengan hasil “Reaktif” serta dilanjutkan dengan pengambilan spesimen swab yang hasilnya belum dapat diperoleh pada saat itu.
Selama dalam pantauan petugas di tempat observasi Tanjung Uncang kondisi yang bersangkutan terlihat semakan membaik.
Dan pada hari ini sample swabnya baru diterima dengan kesimpulan terkonfirmasi “Positif”. Selanjutnya dengan merujuk hasil hasil swab tersebut yang bersangkutan dirujuk untuk dilakukan perawatan yang lebih intensif di ruang isolasi/PIE RSBP Batam, dan kondisi yang bersangkutan hingga saat ini dalam keadaan “Stabil”
Kedua :
Kasus 07 adalah seorang perempuan berusia 57 tahun, ASN beralamat di perumahan kawasan Lubuk Baja.
Pada tanggal 28 Maret 2020 berobat ke UGD RS Swasta di dekat rumahnya dengan keluhan mengalami demam, mual, muntah, nyeri ulu hati dan kembung sejak seminggu yang lalu.
Yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar kota/keluar negeri ataupun kontak langsung dengan terduga Covid.19.
Hasil pemeriksaan penunjang diagnostik foto rontgen oleh dokter pemeriksa ditegakkan diagnosis “Viral Infection dan Pneumonia” dan kemudian yang bersangkutan dirawat diruangan VIP rumah sakit tersebut.
Keesokan harinya yang bersangkutan di konsulkan ke dokter paru dan dilakukan foto rontgen ulang dengan hasil “pneumonia dan infiltrate bertambah” kemudian yang bersangkutan dilakukan perawatan di ruang isolasi.
Tanggal 30 maret 2020 kepada yang bersangkutan dilakukan Rapid Diagnostict Test (RDT) dengan hasil “Non Reaktif” dan pada keesokan harinya tanggal 31 maret dilakukan pengambilan swab yang hasilnya belum dapat diperoleh pada saat itu.
Kemudian pada tanggal 02 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan foto rontgen dengan kesimpulan hasil masih “Pneumonia dan Infiltrate tetap”.
Pada tanggal 04 April 2020 yang bersangkutan meminta pulang dan dokter mengizinkan pulang mengingat kondisi yang bersangkutan semakin membaik dan stabil.
Dan pada hari ini diperoleh hasil swab yang bersangkutan dengan kesimpulan dinyatakan terkonfirmasi “Positif”.
Mengacu pada hasil swab tersebut yang bersangkutan harus dirawat kembali dan saat ini sudah dilakukan perawatan pada ruang isolasi /PIE RSBP Batam.
Ketiga :