VIRUS CORONA DI BINTAN

Terapkan Social Distancing, Kantor Imigrasi Tanjunguban Tutup Sementara Layanan Pembuatan Paspor

Antrean melalui aplikasi layanan paspor online juga di nonaktifkan sementara. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Pemohon pengurusan paspor melakukan sesi foto di Kantor Imigrasi (Kanim) Klas II TPI Tanjunguban. Layanan keimigrasian untuk sementara dibatasi untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Ia mengatakan, keadaan seperti ini tidak bisa ditentukan aka berakhir sampai kapan. Menurutnya, pelayanan akan kembali normal jika keadaan sudah membaik.

"Selama Covid-19 ini kita hanya melayani pembuatan paspor sekitar 2 atau 3 orang saja perharinya, apalagi sekarang pelayanan dan pembayaran paspor juga sudah melalui online," jelasnya.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan online di kantor imigrasi, jika ada pengurangan paspor nantinya pemohon akan mendapat pemberitahuan.

Pihak imigrasi sangat berharap kepada masyarakat untuk dapat memahami peraturan yang berlaku saat ini. Jika pelayanan sudah pulih akan disampaikan kembali kepada masyarakat.

Berlaku juga di Tanjungpinang

Dampak wabah virus Corona menyasar ke pelayanan publik.

Kantor Imigrasi Kelas l TPI Tanjungpinang menghentikan pelayanan paspor untuk sementara.

Hal itu disampaikan Kepala Imigrasi Kelas l Tanjungpinang Irianto melalui Humas, Gunawan.

Menurutnya, langkah ini terpaksa dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona.

"Pemberlakukan ini merupakan arahan dari Dirjen Imigrasi, sementara waktu kami hentikan dulu pelayanan paspor," ujarnya, Kamis (26/3/2020).

Pihaknya masih menunggu arahan dari pusat ketika ditanya berapa lama waktu pelayanan penghentian paspor ini.

Ia menjelaskan, penghentian pelayanan tersebut akan menjadi pertimbangan bila masyarakat membutuhkan dalam urusan penting.

"Misalnya, ada mahasiswa yang harus kembali ke kampusnya di luar negeri. Itupun kalau memang negara tersebut mengizinkan. Selain itu, misalnya untuk kerjaan yang sudah mendapat izin dari negara tujuan. Kalau seperti contoh itu bisa kami layani," ungkapnya.

Ia berharap masyarakat Tanjungpinang bisa mengerti dengan keadaan saat ini.

Instruksi dari Pemerintah Pusat ini, menurutnya sudah mereka sosialisasikan di antaranya dengan memasang pengumuman pada sejumlah titik keramaian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved