VIRUS CORONA DI BINTAN

Terapkan Social Distancing, Kantor Imigrasi Tanjunguban Tutup Sementara Layanan Pembuatan Paspor

Antrean melalui aplikasi layanan paspor online juga di nonaktifkan sementara. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Pemohon pengurusan paspor melakukan sesi foto di Kantor Imigrasi (Kanim) Klas II TPI Tanjunguban. Layanan keimigrasian untuk sementara dibatasi untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

"Selain kita sudah pasang pengumuman, kita juga minta masyarakat paham kondisi saat ini," ucapnya.

Cara Unik Warga Binaan di Tanjungpinang Cegah Penyebaran Covid-19

Langkah mencegah penyebaran virus Corona juga dilakukan Rumah Tahanan (Rutan) di Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Layanan besuk terhadap tahanan dan narapidana di Rutan Tanjungpinang tidak diberlakukan untuk sementara waktu.

Sebagai gantinya, keluarga warga binaan dapat melakukan video call untuk melepas rasa rindu.

Hasil Swab Test, 4 dari 6 Warga Tanjungpinang Positif Covid-19 Berstatus OTG Virus Corona

Kisah Pilu Driver Ojol Ditengah Corona, Diusir dari Kontrakan Saat Anak Sakit Lalu Tidur di Emperan

Kepala Rutan di Tanjungpinang melalui Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Muhammad Setia Hadi mengatakan, aturan ini berlaku selama 14 hari.

"Kami siapkan perangkat komputer dengan aplikasi WhatsApp bagi keluarga yang ingin menghubungi tahanan dan narapidana," ujarnya, Rabu (18/3/2020).

Setiap tahanan dan narapidana diberikan waktu 10 menit untuk bercengkrama bersama keluarganya.

Ia mengungkapkan, tujuan dari kebijakan ini untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Kebijakan ini juga tidak mengurangi para tahanan dan narapidana untuk berkomunikasi dengan keluarganya," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved