BINTAN TERKINI
Tim Gabungan Amankan 53 TKI dari Malaysia, Masuk Lewat Pelabuhan Tak Resmi di Bintan
Dari 53 TKI ilegal dari Malaysia yang tiba di Tanjunguban itu terdiri dari 46 orang laki-laki dan 7 orang perempuan.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Tim gabungan mengamankan puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang berhasil lolos masuk ke Kabupaten Binta, Provinsi Kepri melalui pelabuhan tidak resmi.
Dari informasi yang diperoleh TribunBatam.id, ada sekitar 53 orang TKI yang diamankan di Tanjunguban, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kamis (9/4/2020) sekira pukul 4 sore.
Dari 53 TKI ilegal yang tiba di Tanjunguban itu terdiri dari 46 orang laki-laki dan 7 orang perempuan.
Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono melalui Kasat Reskrim Bintan, AKP Agus Hasanudin ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu.
"Iya, langsung melalui Kapolres saja ya," ucapnya singkat.
Imigrasi Tekankan Bahaya TKI Non Prosedural
Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban berkunjung ke Desa Berakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Kunjungan dilakukan untuk memberi sosialisasi kepada masyarakat terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akibat menjadi TKI nonprosedural.
Pemberian pengetahuan kepada masyarakat ini dianggap penting karena TPPO merupakan kejahatan yang serius.
"Kegiatan ini merupakan sosialisasi keimigrasian pertama kali yang diadakan di tingkat desa khususnya di wilayah Bintan,"Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kelas ll TPI Tanjunguban, Oddy Permana, Rabu (11/3/2020).
Dalam sosialisasi penyebaran informasi keimigrasian tentang pencegahan penerbitan paspor bagi calon TKI nonprosedural, Selasa (10/3/2020) kemarin, kejahatan TPPO bersifat serius karena menyangkut harga diri bangsa serta bersifat transaksional dan terorganisir.
Sejalan dengan upaya pemberantasan yang dilakukan semua pihak, maka para pelakunya pun dari waktu ke waktu menggunakan modus operandi yang semakin canggih.
Dengan demikian dalam rangka penegakan hukum TPPO sangat diperlukan upaya-upaya yang sungguh-sungguh dari berbagai instansi terkait di Indonesia serta kerjasama yang baik antar negara (khususnya negara asal dengan negara tujuan) sehingga pemberantasan TPPO dapat berjalan efektif.
"Jadi untuk mengantisipasi hal itu tidak terjadi kepada masyarakat Indonesia, khususnya di Bintan sendiri, Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban gelar penyebaran informasi Keimigrasian tentang Pencegahan Penerbitan Paspor bagi Calon TKI Nonprosedural di Desa Berakit," ucapnya.
• Pria Ini Tiduri 80 Tante Kesepian, Kemudian Bius Korban dan Bawa Kabur Harta Mereka
• 4 Tersangka Terancam Hukuman Mati, BNNP Kepri Gagalkan Pengiriman 5.574 Gram Sabu-Sabu ke Surabaya
Antusias masyarakat desa berakit dalam kegiatan itu sangatlah baik.Pasalnya, puluhan masyarakat tampak menghadiri kegiatan dan mendengarkan rangkaian acara dan informasi yang diberikan pihak imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban, Kabupaten Bintan.