VIRUS CORONA DI BATAM

CEGAH Penyebaran Covid-19, Polda Kepri Berlakukan Besuk Online Lewat Video Call

Polda Kepri membuat terobosan bagi keluarga tahanan yang ingin menjenguk keluarga yang sedang ditahan di Mapolda secara online melalui video call.

ISTIMEWA
Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kepri membuat terobosan bagi keluarga tahanan yang ingin melihat dan mengetahui kondisi keluarga yang sedang ditahan di Mapolda melalui video call. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kepri membuat terobosan bagi keluarga tahanan yang ingin melihat dan mengetahui kondisi keluarga yang sedang ditahan di Mapolda melalui video call.

Hal itu sebagai upaya mempermudah keluarga tahanan melepaskan rindu namun tetap menjalankan aturan social distancing dan physical distancing.

Untuk mewujudkan terobosan itu, Polda Kepri menyiapkan 3 set komputer PC yang bisa digunakan saat jam besuk online tersebut.

Dirtahti Polda Kepri AKBP Dudus Harley Davidson, Jumat (10/4/2020) mengatakan layanan besuk online lewat video call ini sangat membantu memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan membantu keluarga tahanan menghemat pengeluaran, tenaga serta pikiran karena  fasilitas tersebut tidak dipungut biaya atau gratis.

Polsek KKP Sekupang dan Koramil Bagikan Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19

"Besuk online jadwalnya kita samakan dengan jadwal besuk seperti biasa saat jam kerja, yakni pada hari Selasa dan Kamis. Dan pada jadwal besuk online dapat digunakan tiga tahanan sekaligus," sebut Dudus.

Dudus menjelaskan, untuk setiap tahanan yang ingin melepaskan rindu dengan keluarganya atau orang yang melakukan besuk melalui program besuk online diberikan waktu selama 15 menit

"Tetapi setiap tahanan yang dibesuk wajib dikawal oleh petugas, sehingga pembicaraan termonitor," ungkap Dudus.

Dudus berharap dengan aplikasi online tersebut diharapkan dapat membantu pemutusan mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 yang saat ini tengah meluas.

Sebagai informasi, hingga Jumat (10/4/2020) tahanan yang berada di Rumah tahanan Polda Kepri berjumlah 64 orang yang terdiri dari 6 prempuan dan 58 laki laki dari berbagai kasus yang ditangani oleh Polda Kepri(TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved