Pengakuan Pria Jebak 80 Wanita Kencan di Kamar Hotel Lalu Dibius, Usai Pingsan Ditinggalkan

Seusai berhubungan intim, TH memasukkan obat bius yang terdiri dari obat tidur dan tetes mata ke dalam minuman RZ.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pembiusan berujung tewas di kamar hotel 

Korban dan tersangka TH rupanya kenal lewat aplikasi di media sosial.

Mereka berkenalan lewat aplikasi pencarian jodoh.

Setelah berkenalaan, TH dan RZ janjian di salah satu tempat makan di kawasan Tamansari.

"TH menemukan korban melalui aplikasi Tantan perjodohan, lalu berkomunikasi dan lakukan pertemuan sebanyak dua kali," kata ucap Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (8/4/2020) petang seperti dilansir dari Kompas.com.

Setelah itu mereka pun bertemu dan melakukan hubungan intim di kamar hotel.

Rupanya, pelaku ada niat lain selain bercinta dengan tante kesepian yang sedang galau tersebut.

 

Disaat korban mandi sesuai bercinta dengan pelaku, saat itulah TH beraksi.

Seusai berhubungan intim, TH memasukkan obat bius yang terdiri dari obat tidur dan tetes mata ke dalam minuman RZ.

"Setelah melakukan hubungan intim korban mandi dan kemudian pelaku lakukan aksinya dengan mencampurkan minuman Jco rasa cokelat itu dengan obat Antimo 4 butir, obat tetes mata merek Insto, ada juga pil obat tidur herbal dicampurkan ke satu botol minuman," ucap Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur.

Korban RZ yang sudah menenggak minuman bercampur dengan obat-obatan pun tertidur lelap.

Saat RZ tidur, TH pun mengambil HP dan sejumlah uang tunai milik RZ.

"Kemudian minuman diberikan kepada korban, setelah diberikan korban lemas terlelap setelah sudah tidak sadarkan diri pelaku ambil barang-barang korban antara lain 2 unit handphone dan uang Rp 3 juta," ucap Ghafur.

Saat korban sudah tak berdaya, pelaku TH pun meninggalkan RZ seorang diri di dalam kamar hotel.

Korban Jatuh Dari Tangga

Tubuh RZ lemas saat kelaur dari kamar hotel.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved