VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG
Tidak Hanya Patroli, Anggota Polsek Tanjungpinang Timur Bagikan Sembako ke Warga Dampak Covid-19
Pembagian sembako berupa beras ini dimaksudkan untuk mengurangi beban warga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidup di tengah penyebaran Corona.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang melalui jajaran Polsek Tanjungpinang Timur melaksanakan patroli rutin.
Patroli yang dilaksanakan dengan memberi imbauan dan pemahaman akan bahaya Covid-19, penyampaian maklumat Kapolri serta kebijakan pemerintah, serta mencari titik kumpul/kerumunan massa untuk diambil tindak lanjut seperti mengimbau agar segera meninggalkan kerumunan hingga mengambil langkah tegas.
Dalam patroli tersebut juga memberikan bantuan berupa beras untuk warga yang membutuhkan. Petugas kebersihan, tukang parkir, Gojek /tukang ojek pangkalan, hingga pedagang keliling yang dijumpai di sepanjang rute patroli menjadi sasaran pemberian sembako itu.
Pembagian sembako berupa beras ini dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidup ditengah penyebaran virus Corona.
Tidak dipungkiri, minimnya aktivitas masyarakat yang menyebabkan berkurangnya pendapatan harian, khususnya bagi warga yang hanya memiliki pekerjaan lepas dan tidak tetap.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin menyampaikan, semoga apa yang diberikan dapat bermanfaat bagi yang menerima dan memohon maaf jika apa yang diberikan tidak dalam jumlah banyak dan hanya dapat dibagikan kepada sebagian kecil warga saja.
Ia menyampaikan, patroli akan terus dilaksanakan oleh personil jajaran Polres Tanjungpinang termasuk Polsek Tanjungpinang Timur untuk mengantisipasi dampak Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.
"Selain itu patroli rutin juga mencegah dan mengantisipasi kejahatan jalanan serta gangguan kamtibmas. Diharapkan kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak fisik, selalu menggunakan masker serta mengurungkan niat untuk mudik supaya penyebaran virus Corona dapat kita putuskan bersama, " ujarnya.
Gelontorkan Rp 1,7 Miliar untuk Sembako
Dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan menyalurkan anggaran Rp 1,7 miliar dalam bentuk sembako kepada masyarakat.
Anggaran yang telah dibahas dan disetujui pemko dan DPRD tersebut, akan dipakai untuk keluarga tidak mampu yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Anggota Banggar DPRD Tanjungpinang, Reni menyampaikan satu keluarga terdampak corona yang dapat bantuan sembako, bila diasumsikan senilai Rp 230 ribu.
"Jadi satu paket sembako diberikan ke satu Kartu Keluarga (KK) dalam kategori tidak mampu," katanya, Senin (6/4/2020).
• VIDEO - Wali Kota Batam: Ketua RT Harus Selektif Pilih Penerima Sembako Gratis
• Pandemi Virus Corona, Bhabinkamtibmas Kijang Kota ini Pimpin Magrib Mengaji di Bintan
Bila melihat data perkembangan Covid-19 per tanggal 5 April 2020, untuk warga Tanjungpinang yang masuk dalam kategori ODP sebanyak 149 orang.
Artinya bila jumlah tersebut masuk dalam kategori tidak mampu, pemko hanya meyalurkan dana pembelian sembako senilai Rp 34.270.000.