Istri di Pasar Jualan Sayur, Pria Ini Cabuli Anak Tirinya di Rumah, Dilakukan Lebih Dari Satu Kali
Amsar menjelaskan, untuk melancarkan aksinya, pelaku mengimingi korban dengan bermain game di ponsel miliknya.
TRIBUNBATAM.id, LAMPUNG - Seroang Pria memanfaatkan rumah sepi untuk mencabuli anak tirinya.
Diketahui, saat itu istri pelaku tengah berjualan sayur di pasar dari pagi hingga menjelang tengah hari.
Dari pengakuan korban yang masih berusia 5 tahun ini, sang ayah tiri sudah lebih dari 1 kali melakukan aksi bejat tersebut.
• Viral Foto Polisi Gay, Sedang Ciuman Mesra Tanpa Busana, Pemilik Akun Mengaku diancam
• Ditangkap saat Jajakan Ponsel Curian, Polsek Kundur Barat Berhasil Bekuk Komplotan Pencuri
• 3 Tips for the Food and Beverage Business to Keep Survive in the Middle of the Corona Pandemic
Kelakuan bejat seorang ayah terhadap anak tirinya juga terjadi di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.
Pria berinisial SY (41) tega mencabuli organ intim NM (5) hingga mengalami trauma.
Aksi bejat SY kali pertama diketahui oleh ibu korban.
Kepada ibu kandungnya, NM mengaku alat vitalnya sakit saat buang air kecil.
Sang ibu pun melaporkan suaminya ke Polsek Punggur.
"Anak saya bilang kalau sakit di alat vitalnya. Terus saya tanya kenapa. Awalnya tidak mau bilang. Tapi karena saya paksa, terus bilang kalau dia (ayah tiri) melakukan itu," kata ibu korban.
Pelaku tidak hanya sekali melakukannya.
Ia melakukannya saat ibu korban berdagang di pasar sejak pagi hingga menjelang siang.
"Kalau kata anak saya, lebih dari satu kali. Makanya saya langsung lakukan visum di puskemas. Hasilnya terjadi sobekan akibat benda tumpul di bagian alat vital anak saya," ujar wanita yang memberikan satu anak itu kepada pelaku itu.
Kapolsek Punggur Iptu Amsar menerangkan, kasus itu tertuang dalam laporan nomor LP/208–B/IV/2020/Polda Lpg/Res Lt/Sek Punggur tanggal 12 April 2020.
Diduga, ia sedikitnya sudah empat kali melakukan perbuatan amoral itu.
Amsar menjelaskan, untuk melancarkan aksinya, pelaku mengimingi korban dengan bermain game di ponsel miliknya.
Kesempatan itulah yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi biadabnya.